Pengasuh Pondok Pesantren di Malang Melecehkan Santriwatinya

Pelaku melancarkan aksinya sejak 2020,  sekarang kabur

Malang, IDN Times - Warga Kabupaten Malang kembali dihebohkan dengan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren yang berlokasi di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Kasus ini mencuat ketika salah satu santriwati yang menjadi korban pelecehan speak up kepada salah satu ustaz ketika sedang pelajaran di kelas.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang. Pelaku pelecehan berinisial MTAF kemudian melarikan diri, dan masih dalam pengejaran hingga sekarang.

1.

Pengasuh Pondok Pesantren di Malang Melecehkan SantriwatinyaIlustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kejadian ini sendiri terungkap saat salah satu santriwati yang didampingi YLBHI-LBH Pos Malang dan WCC Dian Mutiara Malang bertanya pada salah satu ustaz yang sedang mengajar di kelas. Santriwati tersebut bertanya apa hukumnya jika ada ustaz yang mencium salah satu santriwati.

Sontak, kejadian tersebut membuat sang ustaz terkejut. Ia lalu memanggil santriwati tersebut untuk mengorek lebih dalam maksud pertanyaan tersebut.

"Ustaz tersebut langsung mendalami pertanyaan santriwati tadi. Kemudian ditemukan ada 4 santriwati yang jadi korban dan dilakukan pendampingan," terang Tri Evak Oktaviani selaku advokat YLBHI-LBH Pos Malang saat dikonfirmasi pada Jumat (08/04/2023).

Evak menjelaskan jika akibat kejadian tersebut membuat beberapa santri yang jadi korban mengalami trauma. Mereka bahkan tidak berani datang ke sekolah karena pelaku mengancam para korban dengan menahan ijazah mereka.

Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang bahkan sampai turun untuk untuk melakukan advokasi kepada Kemenag. Sementara YLBHI-LBH Pos Malang menggandeng LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan psikolog untuk mendampingi para korban.

Baca Juga: Lagi, Pelecehan Seksual Terjadi di TransJakarta saat Korban Tertidur

2. Unit PPA Satreskrim Polres Malang mengungkap bahwa kejadian pelecehan santriwati terjadi sejak 2020

Pengasuh Pondok Pesantren di Malang Melecehkan SantriwatinyaIlustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Unit PPA Satreskrim Polres Malang yang mendapat laporan itu langsung melakukan pendalaman. Hasilnya, mereka menemukan jika kejadian pelecehan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang itu sudah terjadi sejak 2020. Sejauh ini ada empat  orang korban yang sudah melapor. Mereka rata-rata santriwati berusia 17 tahun.

Pelaku diketahui mencium pipi korbannya hingga ke bibir. Selain itu, ia juga kerap kali memegang payudara korban sampai memukul paha dan bokong korban.

"Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya sayang, sehingga melakukan perilaku tersebut. Dan itu kerap dilakukan sejak 2020," beber Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aipda Nur Leha.

3. Pelaku langsung ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Malang

Pengasuh Pondok Pesantren di Malang Melecehkan SantriwatinyaIlustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada korban dan saksi-saksi, pelaku pun dipanggil untuk diperiksa. Namun, pelaku selalu mangkir. Bahkan, MTAF juga menghilang saat petugas kepolisian datang ke rumahnya. Meskipun demikian, proses hukum kini telah naik ke tahap penyidikan. Sehingga MTAF telah ditetapkan sebagai tersangka meskipun belum dimintai keterangan.

Tak hanya itu, sejak 14 April 2023 MTAF juga telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Karena batang hidungnya tidak diketahui keberadaannya hingga kini.

"Sebenarnya di luar 4 orang, ada korban-korban lainnya. Tapi orang tua korban tidak mempermasalahkan. Tapi masih akan didalami lagi karena kemungkinan ada korban yang sudah keluar dari pondok pesantren tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: 5 Mitos Pelecehan Seksual yang Dialami Cowok, Gak Boleh Diremehkan!

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya