Pengacara Tukang Pijat Ungkap Alasan Mengubur Bagian Tubuh Korban

Tersangka mengaku dihantui bayang-bayang korban

Malang, IDN Times - Polisi terus melakukan pencarian pada bagian tubuh Adrian Prawono (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Pasalnya beberapa bagian tubuh seperti lengan, kaki, hingga paha dibuang di Sungai Bango sekitar Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Adrian menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh Abdul Rahman (39) warga Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

1. Pengacara tersangka mengatakan jika Abdul menguburkan sebagai tubuh Adrian karena kasihan

Pengacara Tukang Pijat Ungkap Alasan Mengubur Bagian Tubuh KorbanPengacara dari LBH Peradi Malang, Guntur Abdi Wijaya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kuasa hukum tersangka, Guntur Abdi Wijaya mengatakan jika kliennya memiliki alasan khusus mengapa mengubur kepala, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki korban. Menurutnya itu bukan langkah tersangka untuk menghilangkan identitas korban.

"Pelaku mengatakan ada sebagian tubuh yang dikubur karena dia merasa kasihan. Sehingga kepala, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki dikubur," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (12/1/2024).

Guntur membela tersangka jika kliennya dituduh mencoba menyembunyikan identitas korban. Pasalnya ia langsung mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh pihak kepolisian. Sehingga sejak awal tersangka tidak berniat menyembunyikan identitas korban dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku juga menjelaskan jika dia berdoa saat menguburkan tubuh korban. Bukan untuk menghilangkan jejak, tapi karena pelaku merasa kasihan, karena sebenarnya bisa saja dibuang semua," tegasnya.

Baca Juga: Potongan Tubuh di Sungai Buring Bukan Korban Mutilasi Tukang Pijat

2. Tersangka emosi pada korban yang menyebut ilmunya tidak manjur

Pengacara Tukang Pijat Ungkap Alasan Mengubur Bagian Tubuh KorbanPengacara dari LBH Peradi Malang, Guntur Abdi Wijaya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Guntur melanjutkan jika alasan tersangka melakukan mutilasi karena ilmunya dihina oleh korban. Karena sakit hati itulah tersangka terbawa emosi sehingga membunuh korban yang dilanjutkan dengan memutilasi menjadi 9 bagian.

"Awalnya terjadi pertengkaran karena ilmu pelaku tidak manjur. Jadi jengkel begitu sejak komunikasi melalui handphone," bebernya.

Guntur mengatakan jika tersangka memang membuka praktek guna-guna di rumah indekos Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dan keahliannya sebagai praktisi ilmu gaib sudah lumayan tersohor.

"Kalau dari keterangan pelaku sudah 5 tahun membuka praktik di sana dan pasiennya juga banyak. Bukan hanya terapi pijat, tapi juga guna-guna menggunakan kartu atau bahasa umumnya lintrik," ungkapnya.

3. Tersangka mengaku sempat didatangi oleh bayangan korban beberapa kali

Pengacara Tukang Pijat Ungkap Alasan Mengubur Bagian Tubuh KorbanAbdul Rahman, dukun pijat yang memutilasi pasiennya sendiri. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Guntur juga menyampaikan jika tersangka membunuh dan memutilasi korban sendirian. Proses mutilasi dilakukan pada 13 Oktober 2023 malam selama 6 jam, dan baru selesai pada dini hari.

Setelah melakukan hal keji kepada korban, tersangka kemudian dibayang-bayangi rasa bersalah. Tersangka bahkan mengaku kerap kali dihantui bayang-bayang korban.

"Pelaku mengatakan 7 hari setelah melakukan itu mengaku sempat didatangi (korban). Dia didatangi saat istirahat di rumah dan saat melakukan praktik, jadi semacam merinding," pungkasnya.

Baca Juga: Istri Tukang Pijat Mutilasi Gak Ditahan, Ini Pertimbangan Polisi

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya