Pelaku Hoaks Begal Ranugrati Malang Terancam Pidana

Syukron dipanggil ke Mapolresta Malang Kota

Malang, IDN Times - Masyarakat Kota Malang sempat dihebohkan oleh cerita dugaan pembegalan di SPBU Jalan Ranugrati, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ternyata kabar tersebut adalah kabar palsu yang dibuat oleh seorang bernama Muhammad Syukron, warga Jalan Raya Tumapel, Desa Pagetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kini Syukron harus mendapatkan ancaman pidana oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Hari ini (22/1/2023), ia dipanggil ke Mapolresta Malang Kota untuk diperiksa.

1. Polisi mengatakan jika Muhammad Syukron telah dijerat pidana

Pelaku Hoaks Begal Ranugrati Malang Terancam PidanaKasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto (kanan) dan Muhammad Syukron. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan jika mereka memang mendapat informasi terdapat korban pembegalan di SPBU Ranugrati bernama Syukron. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata itu hanya kabar bohong agar terhindar dari lilitan utang.

Oleh karena itu, Syukron akan dikenakan kenakan pasal terkait laporan palsu atau Pasal 242 Ayat 1 dan 2 KUHP. Saat ini ia dalam pemeriksaan oleh pihak Satreskrim Polresta Malang Kota. Tapi statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum dilakukan gelar perkara.

"Untuk Pak Syukron tentu saja ada ancaman pidana. Karena ada dugaan yang bersangkutan mengetahui jalau ceritanya akan diupload di media sosial, dan yang bersangkutan memperbolehkan," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (22/1/2024).

Baca Juga: Begini Ciri-ciri Kelompok Begal yang Menghantui Warga Kota Malang 

2. Polisi akan memanggil pembuat konten cerita palsu begal Ranugrati

Pelaku Hoaks Begal Ranugrati Malang Terancam PidanaKasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto (kanan) dan Muhammad Syukron. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Danang juga rencananya akan memanggil pemilik akun Instagram @siifafaaa. Akun inilah yang menyebarkan berita palsu Syukron pertama kali. Kabar itu akhirnya meluas dan menghebohkan masyarakat Kota Malang.

"Untuk pembuatan konten ini akan kami panggil. Untuk memastikan apa motif dia meng-upload konten tersebut," jelasnya.

Meskipun demikian, Danang mengatakan tetap ada peluang Restorative Justice pada Syukron maupun pemilik akun @siifafaaa. Tapi syaratnya mereka harus menyebarkan klarifikasi bahwa cerita yang mereka sebarkan adalah hoaks sehingga keresahan masyarakat hilang.

3. Syukron mengatakan jika ia memiliki utang Rp4 juta sehingga membuat berita bohong dibegal

Pelaku Hoaks Begal Ranugrati Malang Terancam PidanaMuhammad Syukron, penyebaran berita hoaks begal Ranugrati. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Saat diwawancarai di Mapolresta Malang Kota, Syukron mengatakan jika ia membuat cerita bohong dibegal karena terhimpit utang. Jadi ia membohongi istrinya agar ditransfer sejumlah uang. Setelah uang ditransfer, ia memberikan uang tersebut ke kawannya.

"Saya ngomongnya bukan begal, cuma Dik sekarang saya dipepet orang dan diancam, tolong ditransfer uang. Kejadiannya di hari Kamis (18/1/2024) jam 14.15 WIB," bebernya.

Pria yang berprofesi sebagai guru ini mengatakan jika istrinya tidak tahu kalau ia memiliki sejumlah utang. Utang tersebut senilai Rp4 juta yang ia dapatkan karena menghilangkan handphone milik kawannya.

"Saya tidak pernah menyangka kalau akan menjadi sebesar ini. Mungkin anak dari kawan adik saya ingin memeringatkan warga Kota Malang agar lebih berhati-hati," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Media sosial dihebohkan dengan postingan Instagram Story dari akun @siifafaaa terkait dugaan pembegalan yang dialami oleh seorang pria di Jalan Ranugrati, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Informasi ini menjadi viral karena sebelumnya juga sempat terjadi pembegalan yang mengakibatkan 2 orang korban terluka di Jalan Danau Toba, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023).

Sontak saja masyarakat menjadi resah dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku pembegalan ini. Polisi kemudian turun tangan untuk menyelidiki kebenaran dari informasi pembegalan di Jalan Ranugrati. Hingga akhirnya mereka berhasil menemukan seorang pria bernama Muhammad Syukron warga Jalan Raya Tumapel, Desa Pagetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Ada yang Tega Bikin Hoaks Soal Begal di Kota Malang

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya