Muncul Seruan Golput dari Aremania, KPU Kab.Malang Genjot Sosialisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Proses peradilan Tragedi Kanjuruhan yang penuh kejanggalan membuat kecewa Aremania, korban, dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Mereka juga merasa proses peradilan berjalan lambat dan penuh drama. Hal ini membuat Aremania mulai tidak percaya lagi penegak hukum dan pemerintah atas pengusutan tragedi yang memakan 135 nyawa ini. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi Golongan Putih (Golpot) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang pun merespons seruan itu.
1. PR KPU Kabupaten Malang bertambah
KPU berjanji akan menggenjot sosialisasi pemilu agar masyarakat Kabupaten Malang mau menggunakan hak suaranya. Apalagi, tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Malang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang pada 2020 tidak memenuhi target nasional. Tingkat partisipasi saat itu tercatat hanya sekitar 60 persen saja.
"KPU Kabupaten Malang tidak pada proses kenapa golput, dan ini jadi PR bersama. Kewajiban kami adalah melakukan sosialisasi tahapan atau penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan," terang Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini saat dikonfirmasi pada Jumat (24/02/2023).
Baca Juga: Jadi Anggota PPS KPU, Nada Kini Tak Lagi Golput
2. KPU akan melakukan sosialisasi penuh
Anis mengatakan kalau saat ini KPU Kabupaten Malang akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh, tak cuma untuk daerah dengan tingkat Golput tinggi. Namun, Anis tidak mau membeberkan mana wilayah-wilayah yang memiliki tingkat partisipasi yang rendah.
"Sehingga dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang ini secara general kecamatan mana saja yang tingkat partisipasinya tinggi dan mana yang rendah itukan sudah bisa terlihat. Bahkan bisa di-breakdown lagi ke tingkat desa, sehingga di tingkat desa-desa bisa dilihat tingkat partisipasinya," ujarnya.
3. KPU masih bentuk badan adhoc
Perempuan berkacamata ini menjelaskan kalau saat ini KPU Kabupaten Malang masih berfokus dalam pembentukan badan Adhoc dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sehingga mereka belum bisa menjalankan sosialisasi pemilu secara penuh dan baru berjalan awal tahun 2023 ini. Sementara KPU RI kini masih disibukkan pendaftaran dan penetapan partai politik (parpol).
"Sementara KPU tingkat kabupaten/kota masih pembentukan badan Adhoc dan Pantarlih. Akan tetapi juga menjadi tugas kita untuk melakukan sosialisasi," tandasnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Sebut Pilpres Lebih Menarik dari Pilkada
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.