Merasa Difitnah, Kapolresta Malang Laporkan 3 Petinggi BEM di Malang

Ketiganya dilaporkan setelah berunjuk rasa di Mapolresta Malang

Malang, IDN Times - Tiga orang petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dilaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Pelaporan ini dilakukan usai unjuk rasa di depan Mapolresta Malang Kota pada 12 Januari 2021 dan 16 Januari 2024 terkait dugaan pengeroyokan pada Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Brawijaya (UB).

Tiga orang, yaitu Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur Nurkhan Faiz , Koordinator BEM Malang Raya Abi Naga, dan Mahmud dari BEM Malang Raya dituding membuat video yang diduga memfitnah Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. Mereka mengatakan jika Buher melakukan kriminalisasi pada Mahasiswa Baru UB.

1. Kapolresta Malang Kota membuat laporan untuk 3 petinggi BEM

Merasa Difitnah, Kapolresta Malang Laporkan 3 Petinggi BEM di MalangAksi BEM Nusantara Jawa Timur di depan Mapolresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan jika Kapolresta Malang Kota telah membuat laporan pada 3 petinggi BEM. Laporan ini juga diikuti oleh laporan yang dibuat oleh 5 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya LSM Alinasi Satu Komando, Barikade Gusdurian, MCC (Malang Crisis Center) Aspirasi, Cangkrukan Ngaji Budaya, dan Serikat Buruh Sosialis Indonesia Malang (SBSIM).

"Bapak Kapolresta Malang Kota sudah membuat laporan polisi. Beliau membuat laporan sebagai pimpinan institusi yang waktu itu dikabarkan mengkriminalisasi seseorang. Jadi ada dua laporan polisi untuk para terlapor," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (22/1/2024).

Danang mengatakan jika pasal yang diterapkan pada ketiganya adalah Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Umum. Kasus ini saat ini telah memasuki tahap penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan terlapor. "Ketiga orang yang dilaporkan adalah para koordinator BEM. Orang yang sama yang disebutkan oleh bapak Kapolresta Malang Kota sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Perselisihan Maba UB

2. Perwakilan LSM mengungkapkan alasan mereka ikut melaporkan 3 petinggi BEM

Merasa Difitnah, Kapolresta Malang Laporkan 3 Petinggi BEM di MalangMuhammad Syafril saat membuat laporan di Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Di tempat terpisah, perwakilan 5 LSM, Muhammad Syafril mengatakan jika pihaknya membuat laporan ini karena masyarakat Kota Malang resah dengan ketiga petinggi BEM ini. Pasalnya mereka membuat diksi kriminalisasi yang membuat masyarakat resah.

"Kami membuat laporan ini setelah ada informasi bahwa ada pemukulan dan kriminalisasi oleh kapolresta. Padahal saat aksi tidak ada hal seperti itu, dan saya ada di lokasi demo saat itu. Kemudian besoknya ada berita bahwa terjadi kriminalisasi oleh kepolisian," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Caping ini mengatakan jika Kota Malang sudah cukup diresahkan oleh isu begal dan pengabdi setan. Kemudian bertambah gaduh ketika ada isu kriminalisasi pada terduga korban pengeroyokan.

3. Caping menuntut 3 petinggi BEM untuk bertanggung jawab dengan cara diadili

Merasa Difitnah, Kapolresta Malang Laporkan 3 Petinggi BEM di MalangMuhammad Syafril saat membuat laporan di Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Caping mengatakan jika ketiga koordinator BEM Nusantara Jawa Timur dan BEM Malang Raya harus bertanggung jawab atas isu yang mereka gulirkan di publik. Dan tanggung jawab tersebut dengan bersedia diadili sesuai dengan perundang-undangan.

"Kami melaporkan bahwa isu yang dibawa oleh oknum BEM itu tidak benar. Tidak ada pemukulan dan tidak ada kriminalisasi," tandasnya.

Caping berharap ini menjadi pelajaran bagi pengurus BEM lain di Jawa Timur khususnya Kota Malang. Mereka harus memvalidasi dulu apakah isu yang mereka bawa memang benar atau hanya sekedar berita palsu.

Baca Juga: Polisi Tahan Tiga Orang dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Maba UB

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya