Mantan Napi Korupsi Mendaftar ke PKB untuk Maju Wali Kota Malang

Abah Anton cuek dengan catatan hitamnya

Malang, IDN Times - Satu nama akhirnya muncul dalam bursa Pemilihan Calon Wali (Pilwali) Kota Malang 2024. Namun nama pertama yang muncul kali ini cukup mengejutkan. Dia adalah mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 sekaligus mantan narapidana korupsi suap dan gratifikasi, Mochammad Anton. Ia bahkan telah mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk memuluskan langkahnya.

Pria yang akrab disapa Abah Anton datang ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Malang pada Senin (29/4/2024) siang. Kedatangan ini untuk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai kandidat Bakal Calon Wali Kota Malang dari PKB.

1. PKB telah menerima berkas pendaftaran dari Abah Anton

Mantan Napi Korupsi Mendaftar ke PKB untuk Maju Wali Kota MalangAbah Anton saat mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang ke PKB. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Juru Bicara Desk Pilkada DPC PKB Malang, Anas Muttaqin menyatakan jika PKB telah menerima berkas-berkas Abah Anton agar diusung PKB dalam Pilwali Kota Malang 2024. Abah Anton bahkan telah mendaftar secara online dan tinggal menunggu apakah ia akan mendapatkan surat rekomendasi dari pimpinan PKB atau tidak.

"Tim Abah Anton sebelumnya sudah mendaftar secara online, dan hari ini adal6 meregistrasi secara offline. Berkas-berkasnya akan diserahkan ke DPP untuk uji kelayakan, ke jakarta akan diputuskan melalui rekomendasi," terangnya.

Bukan Anton saja yang mengincar surat rekomendasi PKB untuk maju Pilwali Kota Malang 2024, ada juga nama Muhammad Kharis dan Imam Supandi. Anas mengatakan jika ketiga calon akan mendapatkan perlakuan yang sama dari DPP PKB. Hanya calon yang memiliki potensi besar memenangkan Pilwali Kota Malang 2024 yang akan mendapatkan surat rekomendasi.

"Setiap calon berhak untuk membangun komunikasi dengan partai lain. Bahkan akan ada nilai lebih ketika calon itu bisa membangun atau berkomunikasi dengan partai politik lain," tegasnya.

Baca Juga: Sebabkan Kegaduhan, Wali Kota Malang Minta Maaf  

2. Abah Anton mengaku dapat dukungan ulama untuk maju Pilwali Kota Malang 2024 melalui PKB

Mantan Napi Korupsi Mendaftar ke PKB untuk Maju Wali Kota MalangAbah Anton saat mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang ke PKB. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Di tempat yang sama, Abah Anton mengatakan jika ia maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang bukan sekedar keinginan pribadinya. Ia mendapat dorongan dari beberapa ulama untuk melanjutkan pengabdiannya yang terpotong akibat ditangkap KPK.

"Saya bersama alim ulama sekaligus tokoh masyarakat membulatkan tekad bersama, ada juga banyak suara dari masyarakat kita yang paling bawah. Dukungan para tokoh ulama dan tokoh masyarakat menginginkan perubahan besar Kota Malang sebagai barometer dan miniatur Indonesia," jelasnya.

Anton mengatakan jika ja percaya diri untuk memenangkan Pilwali Kota Malang 2024 kembali. Dengan slogan perubahan ini, ia yakin warga Kota Malang akan memilihnya kembali.

3. Abah Anton cuek dengan kasus yang pernah menjeratnya

Mantan Napi Korupsi Mendaftar ke PKB untuk Maju Wali Kota MalangAbah Anton saat mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang ke PKB. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ketika disinggung catatan hitamnya sebagai mantan narapidana korupsi, Abah Anton memilih cuek. Ia menegaskan telah menyelesaikan masa hukumannya. Ia berjanji akan melaksanakan pemerintahan yang transparan jika terpilih kembali.

"Saya tidak mengangkat itu (kasus korupsi), saya sampaikan bahwa masyarakat yang memita dan memang berharap sekali (kembali jadi Wali Kota Malang). Hal itu tetap bisa dilakukan oleh Abah Anton untuk mencalonkan kembali. Kebetulan disini ada tim hukum saya kalau masalah itu bisa ditanyakan," pungkasnya.

Perlu diketahui, pada 27 Maret 2018 Abah Anton ditangkap KPK kasus suap dan gratifikasi APBD-P Kota Malang tahun 2015-2016. Ia tertangkap tangan memberi hadiah pada beberapa anggota DPRD Kota Malang, sehingga 41 orang anggota dewan juga terseret menjadi tersangka. Menyisakan 4 orang anggota dewan saja di Kota Malang.

Anton kemudian mendapat vonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Kemudian pada 29 Maret 2020 ia dinyatakan bebas dari Lapas Kelas 1 Surabaya Jalan Pemasyarakatan Nonor 1, Dusun Macan Mati, Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Sambangi Risma, Abah Anton Pelajari e-government

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya