Krisdayanti Panaskan Bursa Bakal Calon Wali Kota Batu

Langkah Krisdayanti dihalangi Didik Gatot Subroto

Batu, IDN Times - Bursa Bakal Calon Wali Kota Batu memanas. Nama-nama top mulai bermunculan di bursa Pilkada di kota yang dijuluki Kota Apel ini. Setelah sebelumnya ada nama Wakil Bupati Malang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, kali ini nama Diva Pop Indonesia, Krisdayanti Trenggono juga mencuat.

Uniknya, kedua nama ini sama-sama kader PDIP. Sehingga keduanya tengah bersaing sengit untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

1. Krisdayanti telah mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Batu dari PDIP

Krisdayanti Panaskan Bursa Bakal Calon Wali Kota BatuTim Krisdayanti saat mengambil formulir pendaftaran Calon Wali Kota Batu dari PDIP. (Dok. DPC PDIP Kota Batu)

Keseriusan perempuan yang akrab disapa Krisdayanti untuk memimpin Kota Batu tampaknya sudah bulat. Ia sudah membentuk tim pemenangan yang diselesaikan untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Batu yang diusung PDIP pada Senin (6/5/2024) di Kantor DPC PDIP Kota Batu.

"Kemarin tim dari Krosdayanti sudah mengambil formulir pendaftaran. Karena memang kemarin adalah hari terakhir pengambilan formulir pendaftaran," terang Ketua Tim Sembilam Penjaringan Calon Wali Kota PDI Perjuangan Kota Batu, Simon Purwoali pada Selasa (7/5/2024).

Simon mengatakan jika Krisdayanti tidak bisa langsung mengambil formulir pendaftaran kemarin. Hal ini dikarenakan Krisdayanti bersama Komisi IX DPR RI tengah melaksanakan kunjungan kerja di Amerika Serikat.

2. Krisdayanti harus mengembalikan formulir pendaftarannya sendiri

Krisdayanti Panaskan Bursa Bakal Calon Wali Kota BatuTim Krisdayanti saat mengambil formulir pendaftaran Calon Wali Kota Batu dari PDIP. (Dok. DPC PDIP Kota Batu)

Simon mengatakan jika pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Batu bisa diwakilkan. Tapi ia mengatakan jika pengembalian formulir harus diserahkan Krisdayanti sendiri nantinya. Setelah itu ia harus menunggu keputusan dari DPP PDIP terkait akan ke mana surat rekomendasi diberikan.

"Untuk batas pengembalian formulir itu maksimal 19 hari lagi. Atau tepatnya terakhir pada 26 Mei 2024," jelasnya.

3. Krisdayanti gagal dalam Pilleg DPR RI 2024

Krisdayanti Panaskan Bursa Bakal Calon Wali Kota BatuKrisdayanti saat menggunakan hak pilihnya di TPS Kota Batu. (Instagram/@krisdayantilemos)

Krisdayanti sendiri sebelumnya pada Pemilihan Calon Legislatif 2024 gagal melaju ke Senayan. Ia gagal setelah hanya menempati posisi ketiga di Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Timur. Ia diketahui hanya mengantongi suara sebanyak 70.111 saja. Ia kalah dari Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo.

Tapi tampaknya ia tidak ingin mengakhiri karier politiknya begitu saja. Ia memberanikan diri untuk mencoba maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Batu.

Krisdayanti optimis bisa maju sebagai Calon Wali Kota Batu karena Wali Kota Batu sebelumnya adalah Dewanti Rumpoko. Keduanya sama-sama politisi perempuan yang berasal dari PDIP. Tapi langkah Krisdayanti tidak akan mudah karena lawannya adalah Didik Gatot Subroto yang juga mengincar surat rekomendasi dari PDIP.

Baca Juga: Krisdayanti Gagal ke Senayan, PDIP Dapat 2 Kursi di Dapil Jatim V

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya