Komplotan Curanmor Ditangkap Usai Beraksi di 60 TKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Viral di media sosial Instagram video penangkapan 4 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempatnya sudah meresahkan warga Malang karena telah melakukan aksi pencurian di puluhan TKP.
Dari video yang beredar, keempatnya dengan tangan terikat menyampaikan terima kasih karena telah diringkus pihak Satreskrim Polresta Malang Kota. Terlihat juga barang bukti kendaraan bermotor yang ada di belakangnya.
1. Polisi mengatakan jika 3 tersangka ditangkap saat menginap di RedDorz
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan jika keempatnya ditangkap di 3 tempat terpisah pada Minggu (21/4/2024). Tersangka pertama berinisial BI yang merupakan warga Kecamatan Sukun, Kota Malang diamankan di tempat parkir Mall Matahari Jalan Agus Salim Nomor 10-16, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Tersangka pertama kita amankan di parkiran Mall Matahari sekitar pukul 12.00 WIB. Lalu kita kembangkan dan mengetahui 3 tersangka lainnya yang berasal dari Surabaya. Tiga tersangka sisanya kita amankan saat mereka menginap di RedDoorz Syariah Jalan Tanimbar, Kekurahan Kasin, Kecanatan Klojen," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (29/4/2024).
2. Danang belum bisa ungkap identitas keempat pelaku, menunggu rilis tersangka
Ketika disinggung terkait motif dan kronologi curanmor yang mereka amankan. Danang mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Pasalnya mereka masih dalam proses penyidikan. Tapi ia mengatakan jika mereka telah melakukan aksinya sebanyak 60 kali.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan memeriksa keempatnya. Nanti saat pers release akan kita sampaikan secara detail," tegasnya.
3. Keempatnya tersangka sempat viral saat mencuri motor di lingkungan kos Kota Malang
Diketahui jika keempat tersangka ternyata adalah pelaku pencurian di salab satu indekos Jalan Sigura-Gura V Nomor 8, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang pada Senin (15/4/2024). Aksi mereka terekam CCTV sedang menggondol sepeda motor milik salah satu penghuni kos.
Tidak hanya satu, keempatnya sukses membawa 2 motor sekaligus yaitu Honda Scoopy putih dengan Nomor Polisi (Nopol) W 5071 NBM dan Honda Scoopy abu-abu dengan Nopol N 4695 ACL.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.