Keluarga Korban Kanjuruhan Curhat Nasib Mereka ke DPR RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kedatangan Komisi X DPR RI ke Stadion Kanjuruhan pada Kamis (14/3/2024) disambut oleh Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan. Mereka mencurahkan nasibnya pada wakil rakyat ini.
Mereka menyampaikan penolakan pada rencana perobohan Gate 13 Stadion Kanjuruhan. Begitu juga nasib Laporan Model B di Bareskrim Polri yang belum jelas keberlanjutannya.
1. Keluarga Korban Kanjuruhan menyampaikan penolakan perobohan Gate 13 Stadion Kanjuruhan
Gate 13 Stadion Kanjuruhan menjadi saksi jatuhkan ratusan korban Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Nuri Hidayat mengatakan ingin mempertahankan Gate 13. Tujuannya agar Gate 13 menjadi monumen Tragedi Kanjuruhan dan tidak lagi terjadi di stadion-stadion lainnya.
"Jadi bukan menolak pembangunan, kita nggak ada gitu terus nomor 13 sial atau apa nggak, cuma kebetulan di Gate 13 anak-anak kami paling banyak korban di sana. Sampai tumpukan itu ada 7 saf anak-anak kami," terangnya.
Baca Juga: Setelah Sidak Pembongkaran Kanjuruhan, Kejari Sebut Ada 2 Kejanggalan
2. Devi Athok minta bantuan agar Laporan Model B bisa digulirkan kembali
Di tempat yang sama, Devi Athok juga menyampaikan harapannya agar Laporan Model B yang sudah dibuat di Bareskrim Polri bisa difollow up oleh DPR RI. Ia meminta bantuan karena Laporan Model B di Polres Malang sudah dihentikan, dan nasibnya kini di Bareskrim Polri belum ada kepastian.
"Laporan dari masyarakat ke kepolisian (Polres Malang) belum di sidik tapi sudah dihentikan. Terus kita ke Bareskrim Mabes Polri, Laporan Model B kita bawa ke Bareskrim Mabes Polri. Mohon sebagai Komisi X membantu kami ke temen-temen di Komisi III, karena hak-hak kita kan belum diberi," tegasnya.
3. Komisi X DPR RI segera berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI untuk membantu Laporan Model B
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan akan menyerap aspirasi para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Namun, ia mengatakan jika masalah hukum bukan bidang Komisi X, tapi bidang dari Komisi III. Oleh karena itu, masukan ini akan mereka sampaikan ke Komisi III sesegera mungkin.
"Ini catatan untuk minta disampaikan ke Komisi III, karena ini ada stafnya di sini, monggo ini ada tenaga ahli. Karena kami nggak langsung (menangani masalah hukum), kami nggak boleh. Kadang-kadang kami ditegur terlalu jauh," tandasnya.
Baca Juga: Desak Anies Surabaya Senggol Kanjuruhan, Ini Komitmen AMIN
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.