Kasus Penganiayaan, Presiden EM UB Diperiksa 2 Jam di Polresta Malang

Satria telah memenuhi panggilan penyidik

Malang, IDN Times - Kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), Satria Naufal Putra Ansar terus bergulir. Hari ini (21/6/2024) Satria dipanggil ke Kantor Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.

Polisi perlu mengumpulkan keterangan dari Satria untuk mengetahui duduk perkara versinya. Sehingga ditemukan adanya kesesuaian dari cerita kedua belah pihak.

1. Presiden EM UB diperiksa selama 2 jam di Mapolresta Malang Kota

Kasus Penganiayaan, Presiden EM UB Diperiksa 2 Jam di Polresta MalangKasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan jika Satria datang pukul 10.00 WIB. Selama pemeriksaan ia mendapat 30 pertanyaan terkait kejadian pada 13 Juni 2024 pukul 04.00 WIB di depan KFC Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Satria diketahui.

"Sesuai panggilan datang secara kooperatif dan juga memberikan keterangan. Pemeriksaan selesai kira-kira 2 jam kemudian, setelah itu dilakukan koreksi terkait berita acara tersebut. Dan sudah ditanda tangani dan untuk selanjutnya langkahnya kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dari perkara ini seperti apa," terangnya.

Danang mengatakan jika saat ini ia belum bisa menyampaikan kronologi kejadian yang sebenarnya. Ia perlu melakukan pengecekan persesuaian keterangan saksi-saksi, pelapor, dan terlapor. Pasalnya ia melihat ada keterangan yang berbeda dari masing-masing pihak.

Baca Juga: 10 Negara akan Berkunjung pada Pameran Makanan Terbesar di Surabaya 

2. Satria mengaku telah memukul pelapor

Kasus Penganiayaan, Presiden EM UB Diperiksa 2 Jam di Polresta MalangKantor Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Danang mengungkapkan jika awalnya kasus ini karena ada ketersinggungan, saat itu teman dari Satria saat kejadian sedang bersamanya di suatu tempat, kemudian teman Satria ini diajak atau dihubungi oleh teman pelapor (Muhammad Jannah Alfana) untuk bergabung di suatu tempat. Kemudian ada kesalahpahaman antara Satria dan Alfana sehingga berjanji untuk bertemu di KFC Jalan Soekarno-Hatta hingga ada cekcok dan sampai ada pemukulan tersebut.

"Keterangan terlapor sendiri mengakui bahwa dia memukul dan menyampaikan penyesalannya setelah kejadian. Namun kita penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Danang sendiri mengatakan jika baik Satria maupun Alfana sebenarnya saling mengenal karena sama-sama mahasiswa UB. Keduanya disebut juga sebenarnya masih ada hubungan pertemanan.

3. Polisi telah memeriksa sebanyak 8 orang saksi

Kasus Penganiayaan, Presiden EM UB Diperiksa 2 Jam di Polresta MalangKasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Selain melakukan pemeriksaan pada Satria dan Alfana. Danang mengatakan jika mereka telah memeriksa sebanyak 8 orang saksi yang mengetahui kejadian ini.

Mereka juga masih menunggu hasil visum dari luka-luka yang dialami oleh Alfana. Sehingga tidak banyak yang bisa disampaikan Danang.

"Untuk luka alangkah baiknya menunggu hasil visum. Seperti apa nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.

Baca Juga: Kemenkominfo akan Resmikan Kota Lama Surabaya pada 27 Juni 2024

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya