Home Industri Sabu di Kabupaten Pasuruan Digerebek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Di Kabupaten Pasuruan ternyata ada sebuah home industri yang memproduksi narkoba jenis sabu. Fakta ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggerebek salah satu rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (17/4/2024).
Satresnarkoba Polres Malang menggerebek rumah tersebut dari hasil pengembangan peredaran narkoba di Kabupaten Malang. Para pelaku yang berhasil diinterogasi menunjukkan ada rumah produksi sabu berbasis di Kabupaten Pasuruan.
1. Polisi ceritakan kronologi penggerebekan home industri sabu di Kabupaten Pasuruan
Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula saat pihaknya berhasil mengembangkan keterangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Kemudian tim lapangan Satresnarkoba melakukan penggerebekan di salah satu rumah Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu lalu. Satresnarkoba berhasil menangkap 3 tersangka yang diduga terlibat secara intensif dalam proses pembuatan sabu. Mereka adalah NK (40), IW (29), dan MS (27).
"Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industry," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (19/4/2024).
Dalam operasi tersebut, tim Satresnarkoba menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu. Aditya menyebutkan bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi narkoba secara mandiri oleh para tersangka.
Baca Juga: 2 Truk Kontainer Hilang Kendali di Pasuruan, 1 Orang Tewas
2. Polisi beberkan peran para tersangka
Aditya menjelaskan jika peran NK dan MS adalah bertanggung jawab pada proses pembuatan sabu di rumah tersebut. Sementara IW merupakan penanggung jawab dan membagi tugas kepada keduanya.
"Dalam rumah tersebut ditemukan banyak peralatan dan obat-obatan yang diduga sebagai bahan baku narkoba," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata para tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu. Selain itu, mereka memperoleh bahan-bahan untuk membuat sabu secara online.
3. Ketiga tersangka masih dalam penyidikan Satresnarkoba Polres Malang
Terakhir, Aditya menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan tersangka. Dann kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan ya, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil press release-nya," pungkasnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.