Home Industri Sabu di Kabupaten Pasuruan Digerebek

Para pelaku belajar buat sabu secara otodidak

Malang, IDN Times - Di Kabupaten Pasuruan ternyata ada sebuah home industri yang memproduksi narkoba jenis sabu. Fakta ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggerebek salah satu rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (17/4/2024).

Satresnarkoba Polres Malang menggerebek rumah tersebut dari hasil pengembangan peredaran narkoba di Kabupaten Malang. Para pelaku yang berhasil diinterogasi menunjukkan ada rumah produksi sabu berbasis di Kabupaten Pasuruan.

1. Polisi ceritakan kronologi penggerebekan home industri sabu di Kabupaten Pasuruan

Home Industri Sabu di Kabupaten Pasuruan DigerebekKasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula saat pihaknya berhasil mengembangkan keterangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Kemudian tim lapangan Satresnarkoba melakukan penggerebekan di salah satu rumah Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu lalu. Satresnarkoba berhasil menangkap 3 tersangka yang diduga terlibat secara intensif dalam proses pembuatan sabu. Mereka adalah NK (40), IW (29), dan MS (27).

"Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industry," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (19/4/2024).

Dalam operasi tersebut, tim Satresnarkoba menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu. Aditya menyebutkan bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi narkoba secara mandiri oleh para tersangka.

Baca Juga: 2 Truk Kontainer Hilang Kendali di Pasuruan, 1 Orang Tewas

2. Polisi beberkan peran para tersangka

Home Industri Sabu di Kabupaten Pasuruan DigerebekIlustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Aditya menjelaskan jika peran NK dan MS adalah bertanggung jawab pada proses pembuatan sabu di rumah tersebut. Sementara IW merupakan penanggung jawab dan membagi tugas kepada keduanya.

"Dalam rumah tersebut ditemukan banyak peralatan dan obat-obatan yang diduga sebagai bahan baku narkoba," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata para tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu. Selain itu, mereka memperoleh bahan-bahan untuk membuat sabu secara online.

3. Ketiga tersangka masih dalam penyidikan Satresnarkoba Polres Malang

Home Industri Sabu di Kabupaten Pasuruan DigerebekIlustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Terakhir, Aditya menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan tersangka. Dann kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. 

"Masih kita kembangkan ya, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil press release-nya," pungkasnya.

Baca Juga: Banjir Pasuruan, 2 Orang Meninggal

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya