Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Dugaan Politik Uang Pilpres 2024 

Terduga pelaku membagikan uang di 2 desa

Malang, IDN Times - Semakin mendekati pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024, kecurangan juga semakin rawan. Kali ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menemukan dugaan politik uang di Desa Putat Kidul dan Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi.

Kejadian ini bahkan sudah viral di media sosial Tiktok @nadyaalam98 yang membagikan video dugaan politik uang dengan durasi 1 menit 6 detik. Video ini bahkan sudah 65 ribu kali ditonton, mendapatkan 1.966 like, 530 komentar, 362 kali dibagikan, dan 203 kali diarsipkan.

1. Bawaslu Kabupaten Malang mengatakan ada 1 orang dicurigai melakukan politik uang

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Dugaan Politik Uang Pilpres 2024 Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin membenarkan jika ada laporan dugaan politik uang di Kecamatan Gondanglegi. Ia mengatakan ada 1 orang perempuan berinisial P yang diduga membagikan sejumlah uang kepada 5 orang pada Minggu (11/2/2024).

Pemberian sejumlah uang ini dilakukan agar kelimanya memiliki salah satu Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden. Kejadian ini langsung menjadi kehebohan di masyarakat karena menjadi viral di media sosial.

"Benar kita menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan politik uang di Kecamatan Gondanglegi. Intinya ada kegiatan yang bersangkutan itu membagikan uang untuk salah satu pasangan calon," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Mirisnya Isi Buku Harian Istri yang Diracun Suami di Malang

2. Bawaslu Kabupaten Malang mengatakan jika terduga pelaku membagikan uang Rp1 juta untuk satu orang

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Dugaan Politik Uang Pilpres 2024 foto hanya ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Hazairin mengatakan jika pihaknya sudah memanggil terduga pelaku pada Minggu malam. Ia ternyata berencana membagikan uang kepada 20 orang tetangganya. Tapi aksi ini kemudian diketahui warga kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat, lalu dilanjutkan ke Bawaslu Kabupaten Malang.

"Yang bersangkutan membagikan uang sejumlah Rp1 juta kepada 20 orang. Dan uang tersebut sudah kami tarik sebagai barang bukti," jelasnya.

3. Terduga pelaku mengatakan jika ia mendapatkan uang dari salah satu paslon

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Dugaan Politik Uang Pilpres 2024 Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Selama proses interogasi, P mengakui semua perbuatannya, ia juga menceritakan jika uang ini ia dapatkan dari salah satu paslon yang ia dusung. Ia juga secara rutin membagi uang tersebut kepada warga setiap Jumat Legi. Tujuannya agar mereka memiliki calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang ia dukung.

"Keterangan dari yang bersangkutan bahwa biasanya setiap Jumat Legi itu menerima sumbangan dari beberapa pihak agar dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan di sekitar rumah. Dan kebetulan uang tersebut berasal dari salah satu pasangan calon," paparnya.

Bawaslu Kabupaten Malang saat ini masih melakukan penyelidikan dan akan mengumumkan hasilnya setelah 7 hari kerja. Mereka juga akan melakukan rapat pleno untuk memastikan apakah ada pelanggaran pemilu yang dilakukan P.

"Selama pemeriksaan, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan semala 7 hari kerja," pungkasnya.

Baca Juga: Suami di Malang Terbukti Paksa Istri Minum Racun

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya