90 Persen Anggota DPRD Kota Batu Gadaikan SK Pelantikan

Ada anggota dewan yang pinjam uang untuk mengembangkan usaha

Batu, IDN Times - Fenomena anggota DPRD Kota/Kabupaten Periode 2024-2029 yang menggadaikan SK (Surat Keputusan) Pelantikan ke Bank Jatim ternyata tidak hanya terjadi di Kota Malang. Fenomena ini juga terjadi di Kota Batu, bahkan gadai SK ini dilakukan mayoritas anggota DPRD Kota Batu.

1. Sebanyak 90 persen anggota DPRD Kota Batu gadaikan SK Pelantikan

90 Persen Anggota DPRD Kota Batu Gadaikan SK PelantikanPelantikan anggota DPRD Kota Batu Periode 2024-2029. (Instagram/prokopim_kwb)

Sekretaris Dewan DPRD Kota Batu, Endro Wahyudi membenarkan jika mayoritas anggota DPRD Kota Batu menggadaikan SK Pelantikan mereka. Ia tidak menyebutkan berapa banyak anggota dewan yang menggadaikan SK Pelantikan, tapi menurutnya 90 persen anggota DPRD Kota Batu melakukannya.

"Kira-kira ada 90 persen yang mengajukan kredit. Tapi itu urusan masing-masing ya, kita hanya memfasilitasi misalnya meminta slip gaji dan lain-lain," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/9/2024).

Ia menyampaikan jika nominal yang dipinjam bervariasi mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Jangan waktu peminjamaman juga sekitar 58 bulan.

Baca Juga: Belasan Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Gadaikan SK ke Bank

2. Anggota DPRD Kota Batu ada yang meminjam untuk mengembangkan usaha

90 Persen Anggota DPRD Kota Batu Gadaikan SK PelantikanPelantikan anggota DPRD Kota Batu Periode 2024-2029. (Instagram/prokopim_kwb)

Anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PKB, Sudiono mengakui ia juga ikut menggadaikan SK Pelantikan miliknya. Ia menggadaikan SK miliknya untuk mengembangkan usaha miliknya di bidang properti dan bengkel.

Sudiono mengatakan jika ia meminjam uang di Bank Jatim karena profesi sebagai politisi tidak sepenuhnya aman. Jadi ia mempersiapkan usahanya lebih matang agar punya persiapan jika usia karirnya sebagai politisi tidak panjang.

"Kalau sudah punya usaha kan tidak bingung, misalnya nanti tidak jadi lagi (anggota DPRD) maka tidak bingung. Ketika sudah aman, maka kami bisa lebih fokus menyerap aspirasi masyarakat dan merealisasikan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat," jelasnya.

3. Anggota DPRD Kota Batu gadaikan SK Pelantikan adalah fenomena 5 tahunan

90 Persen Anggota DPRD Kota Batu Gadaikan SK PelantikanIlustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Endro mengatakan jika fenomena anggota DPRD Kota Batu yang baru dilantik kemudian langsung menggadaikan SK Pelantikan bukan barang langka. Ini adalah fenomena lima tahunan yang dilakukan anggota dewan yang baru menjabat.

"Sebenarnya ini fenomena tiap 5 tahunan yang biasa terjadi dilakukan anggota legislatif yang baru dilantik. Jadi sebenarnya tidak mengejutkan," pungkasnya.

Baca Juga: Belasan Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Gadaikan SK ke Bank

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya