7 Pokmas di Kota Malang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah

Ketujuhnya diperiksa di Polresta Malang Kota

Malang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Saat ini, KPK telah memanggil 7 perwakilan Pokmas yang ada di Malang untuk diperiksa di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota.

Sebelumnya, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Dilaporkan 17 tersangka ada pemberi suap dan 4 diantaranya penerima suap. Dari 17 pemberi suap, 15 diantaranya dari pihak swasta.

1. Juru Bicara KPK benarkan ada 7 orang yang diperiksa di Malang

7 Pokmas di Kota Malang Diperiksa KPK Terkait Dana HibahPemeriksaan 7 orang oleh KPK di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan ada 7 orang yang diperiksa pada Selasa (17/9/2024) siang. Mereka adalah HRD dari Rukun Jaya, BBH dari Pokmas Manunggal, WRI dari Pokmas Sekar Arum, MRD dari Pokmas Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III, dan JMT dari Karya Tani I.

"Siang ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur. Ada 7 orang yang akan perikanan sebagai saksi," terangnya.

Baca Juga: KPK Obok-obok Kesra Pempov Jatim Soal Pengembangan Dana Hibah

2. Juru Bicara KPK tidak mau mengungkapkan apa saja materi pemeriksaan

7 Pokmas di Kota Malang Diperiksa KPK Terkait Dana HibahIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketika disinggung terkait materi pemeriksaan, Tessa belum mau mengungkapkan detailnya. Ia mengatakan hanya diberitahu terkait siapa saja yang diperiksa.

"Saya hanya diberitahu siapa diperiksa pas hari-H pemeriksaan saja. Untuk apa saja yang ditanyakan saya belum diberitahu," jelasnya.

3. Pemeriksaan berjalan sekitar 30 menit

7 Pokmas di Kota Malang Diperiksa KPK Terkait Dana HibahPemeriksaan 7 orang oleh KPK di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Berdasarkan pemantauan dari jurnalis IDN Times di lapangan, penyidik KPK tiba di Ballroom Sanikasatyawada, Polresta Malang Kota sekitar pukul 12.50 WIB. Ketujuh orang yang diperiksa tiba satu persatu mukai dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 13.30 WIB.

Hingga saat ini, pemeriksaan belum selesai dilaksanakan. Banyak petugas kepolisian menjaga halaman Ballroom Sanikasatyawada untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga: Sahat Divonis 9 Tahun, Dana Hibah untuk Anggota DPRD Lain Ditelisik

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya