Viral Pria di Malang Bawa Kabur Uang Rp150 Miliar dari Crowd Funding

Malang, IDN Times - Seorang pria berinisial F viral di media sosial Twitter. Pasalnya dia dikabarkan hilang sambil membawa uang senilai Rp150 miliar. F dikabarkan hilang oleh keluarganya sejak 29 Maret 2023.
Unggahan yang dibuat oleh aku Twitter @safirawww langsung viral direspons ribuan netizen. Total, thread ini telah mendapatkan 16 ribu like, 8.022 retweet, dan 615 reply.
1. Kronologi F membawa kabur ratusan miliar uang crowd funding
Safira menceritakan jika pada awalnya ia dan puluhan orang lainnya mengikuti semacam crowd funding yang nilainya ratusan miliar untuk membangun bisnis gadget. Sementara F adalah orang yang dipercaya memegang uang-uang tersebut.
Namun, tiba-tiba pria asal Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini tiba-tiba menghilang. Pihak keluarga yang didatangi para pemilik uang juga menyatakan tidak tahu keberadaannya.
"Yang bersangkutan dilaporkan HILANG oleh keluarga pada tanggal 29 Maret 2023, dimana yang bersangkutan adalah pemegang dan bertanggung jawab atas uang ratusan miliar dana crowd-funding yang digunakan untuk keberlangsungan bisnis gadget yg dijalankan. Keberadaan yabg bersangkutan merupakan kunci utamanya," tulis Safira.
Safira menuliskan setidaknya ada 28 orang yang jadi korban penggelapan uang yang dilakukan F. Ia juga sudah melaporkan kejadian ini pada Polresta Malang Kota.
2. Kasatreskrim Polresta Malang Kota benarkan kejadian penggelapan ini
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto membenarkan kalau pihaknya telah menerima satu laporan atas dugaan penggelapan uang yang dilakukan F. Kini, anggotanya tengah menyelidiki kasus ini dan mencari keberadaan pria 31 tahun ini.
"Baru ada satu laporan yang masuk atas dugaan penipuan penggelapan uang, laporannya terdata Senin ini," terang Bayu saat dikonfirmasi pada Senin (10/04/2023).
Ia mengatakan ada satu pelapor asal Kecamatan Lowokwaru mengaku telah dirugikan Rp250 juta. Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada korban-korban lainnya.
3. Bayu menyebut jika kasus ini mengarah pada investasi bodong
Satreskrim Polresta Malang Kota masih akan mempelajari dan mendalami laporan tersebut. Ia mempelajari apakah F memang melakukan penggelapan uang berkedok investasi atau tidak. Pria berkacamata ini juga menyebut bahwa kasus ini bisa jadi mengarah pada investasi bodong kepada F.
"Untuk sementara informasi yang masuk bahwa pelapor berinvestasi, tapi ini masih kami dalami itu investasi apa dan bagaimana sistem investasinya masih kami dalami," pungkasnya.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan