Suami di Malang Meracuni Istrinya hingga Meninggal

Korban meninggal di rumah sakit

Malang, IDN Times - Nasib nahas dialami oleh Dayang Santi (41) warga Jalan Veteran Dalam Nomor 1 Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Ia diduga diracun oleh Yayan (43) suaminya sendiri warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO1 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan jika pada Rabu (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB jajaran Polsek Singosari dan Satreskrim Polresta Malang Kota telah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang mengakibatkan korban masuk rumah sakit. Korban mengalami KDRT di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO1 Nomor 32.

"Awalnya pelapor didatangi oleh anak korban dan memberitahukan bahwa korban (ibunya) telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan korban dalam keadaan muntah - muntah. Setelah itu pelapor mendatangi rumah korban bersama anak korban dan saksi mendapati korban dalam keadaan terlentang sambil mulut mengeluarkan busa, setelah itu pelapor dan saksi membawa korban ke Puskesmas Singosari kemudian korban diarahkan untuk ke RS Marsudi Waluyo," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (25/1/2024).

Korban kemudian dibawa oleh anaknya ke RS Marsudi waluyo untuk mendapat perawatan kemudian pukul 20.00 WIB, tapi korban telah meninggal dunia saat dilakukan perawatan. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan anak korban ke Polsek Singosari. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang untik autopsi.

Baca Juga: Rekonstruksi Tukang Pijat Mutilasi Malang, Korban Sempat Melawan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya