Polisi Bekuk 3 Orang Penipu dengan Modus Sumbangan Takjil

Satu pelaku masih buron

Intinya Sih...

  • Tiga pria ditangkap karena menipu takmir Masjid An Nur di Kota Malang dengan modus sumbangan takjil.
  • Para pelaku mencuri uang senilai puluhan juta rupiah dari korban setelah mengelabui dan menukar kartu ATM korban.
  • Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membekuk 3 pelaku di Cirebon, namun satu pelaku masih buron.

Malang, IDN Times - Tiga orang pria berinisial H (57) asal Kota Makassar, MN (61) asal Sindenreng Rappang, dan H (40) asal Kabupaten Pinrang tidak bisa berkutik usai dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka adalah 3 orang dari 4 pelaku penipuan bermodus sumbangan takjil di Kota Malang.

Korbannya adalah salah satu takmir Masjid An Nur di Perumahan Griya Shanta Kota Malang. Korban ditipu puluhan juta oleh 4 orang penipu tersebut. 

1. Polisi ceritakan kronologis penipuan bermodus sumbangan takjil di Kota Malang

Polisi Bekuk 3 Orang Penipu dengan Modus Sumbangan TakjilPara pelaku penipuan modus sumbangan takjil di Kota Malang. (Dok. Humas Polresta Malang Kota)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Sabtu (23/3/2024) pukul 15.00 WIB, korban yang bernama Soetarno (71) tengah membayar token Masjid An Nur di Perumahan Griya Shanta di Indomaret Fresh Griya Jalan Puncak Borobudur Nomor 514, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Ia tiba-tiba didatangi 2 orang tak dikenal yang menawarkan dana Coorporate Sosial Responbility (CSR) dari tempatnya bekerja yaitu sumbangan paket takjil sebesar Rp500 ribu dan sebanyak 20 paket.

"Tapi kedua korban mengatakan harus melakukan survei terlebih dahulu dengan mengajak ke ATM untuk melihat saldo ATM korban. Tapi tersangka kemudian mencatat PIN ATM Korban dan menukar Kartu ATM korban dengan kartu lain yang mirip," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (4/4/2024).

Setelah berhasil mengelabui korban, kedua tersangka kemudian mengatakan akan menghubungi korban setelah uang CSR ditransfer. Mereka kemudian berpisah dengan korban seperti tidak terjadi apapun. 

2. Korban baru menyadari jika uang Rp95 juta miliknya raib

Polisi Bekuk 3 Orang Penipu dengan Modus Sumbangan TakjilKartu ATM milik korban takmir masjid di Malang. (Dok. Humas Polresta Malang Kota)

Korban kemudian baru menyadari uangnya hilang satu jam kemudian. Ia mengecek saldo di rekeningnya hilang puluhan juta. Ia kemudian panik dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Lowokwaru. 

"Saat mengecek di M-Banking BCA, uang Rp95 juta miliknya hilang. Para pelaku hanya menyisakan Rp500 ribu di ATM korban," bebernya.

Polisi lalu melakukan identifikasi para tersangka melalui CCTV ATM. Kemudian diketahui jika mereka ini adalah komplotan penipu yang beroperasi di beberapa kota besar di Indonesia. 

3. Para tersangka berhasil diamankan di Cirebon saat akan Salat Jumat

Polisi Bekuk 3 Orang Penipu dengan Modus Sumbangan TakjilBarang bukti yang disita dari pelaku penipuan modus sumbangan takjil di Kota Malang. (Dok. Humas Polresta Malang Kota)

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Malang Kota mengetahui keberadaan para pelaku di Cirebon. Polisi kemudian membekuk 3 pelaku saat akan melaksanakan Salat Jumat pada Jumat (29/3/2024).

"Sayangnya satu pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian 3 pelaku yang berhasil diamankan kami bawa ke Polresta Malang Kota untuk diinterogasi," tandanya. 

Terakhir, Danang mengimbau warga yang menjadi korban penipuan dengan modus yang sama untuk segera melapor. Sehingga bisa diketahui berapa kerugian akibat perbuatan mereka.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya