Kasus Bullying Siswa SMP di Malang akan Diselesaikan Kekeluargaan

Polisi akan mengedepankan diversi

Malang, IDN Times - Kasus bullying yang dilakukan oleh siswa SMP Nasional Kota Malang berinisial N (12) kepada sesama SMP Nasional berinisial A (12) menghebohkan masyarakat. Kejadian tersebut terekam jelas oleh CCTV warga di Jalan Janti Barat Blok A, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Jumat (1/3/2024) siang. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota hingga harus turun tangan. Meski begitu, kasus ini ternyata akan diselesaikan secara kekeluargaan.

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang telah memberi sanksi pada pelaku

Kasus Bullying Siswa SMP di Malang akan Diselesaikan KekeluargaanAksi bullying yang viral di Kota Malang. (Instagram/@malangraya_info)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikdub) Kota Malang, Suwarjana mengatakan jika kejadian ini bukanlah bullying. Ia menjelaskan jika ini ada kejadian perkelahian antar siswa.

"Sebenarnya itu salah paham sehingga terjadi perkelahian. Tapi kalau didiamkan lama-lama bisa jadi perundungan, Alhamdulilah kita sigap," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (4/3/2024).

Suwarjana mengatakan jika pihaknya sudah melakukan mediasi kepada pelaku, korban, orang tua, dan pihak sekolah. Ia juga mengatakan jika pelaku sudah mendapatkan sanksi berupa poin, ia juga akan mendapatkan pembinaan.

"Kita tidak mungkin mengeluarkan, jadi kita akan bina. Setelah mediasi keduanya sudah mau menerima, jadi insyallah sudah gak ada problematika," jelasnya.

2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengatakan kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan

Kasus Bullying Siswa SMP di Malang akan Diselesaikan KekeluargaanAksi bullying yang viral di Kota Malang. (Instagram/@malangraya_info)

Suwarjana mengatakan jika keduanya sudah sepakat berdamai, jadi kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Kesepakatan ini sendiri diinisiasi oleh Dispendikbud Kota Malang, pasalnya pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak karena kejadiannya di luar sekolah.

"Karena kejadiannya di luar sekolah, kami yang akan menindaklanjuti. Terus kita lakukan pendampingan psikologi," ujarnya.

Tidak hanya sampai di situ, Dispendikbud Kota Makang juga akan menerjunkan Satgas Anti Bullying di setiap sekolah di Kota Malang. Tujuannya untuk mengawasi sekitar 72 ribu siswa di Kota Malang mulai dari PAUD sampai SMA. Ia tidak ingin ada kasus bullying di lingkungan pendidikan Kota Malang.

3. Polisi akan mengutamakan diversi dalam menangani kasus bullying

Kasus Bullying Siswa SMP di Malang akan Diselesaikan KekeluargaanKasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan pihak sangat berhati-hati dalam penanganan kasus bullying. Pasalnya kasus ini melibatkan anak-anak baik dari korban, pelaku, hingga saksi.

"Kita akan menggunakan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, salah satu tahapan penanganan pidana anak berhadapan dengan hukum (ABH), tapi harus dilaksanakan diversi terlebih dahulu. Sehingga kita belum menetapkan tersangka, statusnya (N) masih saksi," tegasnya.

Danang juga mengatakan tidak bisa begitu saja menetapkan gelar perkara karena melibatkan anak. Oleh karena kasus ini akan dikedepankan untuk mediasi sehingga tidak ada yang perlu masuk ke penjara.

"Mohon maaf kalau penanganan pidana terkait anak saya tidak bisa menyampaikan banyak, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak sebagai saksi, anak sebagai korban, dan anak sebagai pelaku sebagaimana diamanatkan undang-undang," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Bullying Siswa SMP di Malang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya