Kadinkes Kabupaten Malang Curhat Setelah Dicopot Bupati Malang

Begini kronologi pembengkakan tagihan BPJS capai Rp87 miliar

Malang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo mendadak dicopot dari posisinya oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi. Pencopotan ini terjadi karena ada pembengkakan anggaran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp87 miliar.

Terjadi kekeliruan data UHC (Universal Health Coverage) untuk masyarakat miskin di Kabupaten Malang. Sehingga terjadi pembengkakan tagihan dari pihak BPJS Kesehatan mencapai Rp87 miliar.

1. Kadinkes Kabupaten Malang ceritakan awal kisruh pembengkakan tagihan BPJS Kesehatan kepada Pemkab Malang

Kadinkes Kabupaten Malang Curhat Setelah Dicopot Bupati MalangKepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wiyanto awalnya menjelaskan jika di Kabupaten Malang data PPIN BPJS Kesehatan yang dijamin Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) sekitar 1.990 ribu jiwa. Sehingga tagihan BPJS Kesehatan mereka sudah dibayarkan setiap bulan oleh Kemensos RI.

"Sementara masyarakat yang tidak ter-cover oleh Kemensos RI ini masuk PPID yang biaya BPJS Kesehatan ini dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Kalau dilihat maka masyarakat miskin yang tidak rercover BPJS di Kabupaten Malang sudah tidak ada karena jumlah warganya ada sekitar 2.654.448 jiwa, sementara yang miskin ada 10 persen dari jumlah itu," terangnya saat ditemui di Kantor Dinkes Kabupaten Malang pada Kamis (18/4/2024).

Kemudian data yang dikumpulkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang ada sebanyak 450 ribu jiwa yang masuk kriteria penerima UHC (Universal Health Coverage). Dinkes Kabupaten Malang kemudian menyetujui 450 ribu jiwa tersebut. Padahal Pemkab Malang ternyata menetapkan jumlah pagu masyarakat yang dicover UHC dari APBD mereka hanya 186 ribu jiwa saja. 

"Sebenarnya yang memiliki kewenangan memasukkan dan mengeluarkan data penerima PPID adalah Dinas Sosial. Sementara kita hanya melaksanakan kesehatan, siapapun yang masuk ya kita eksekusi," jelasnya.

Baca Juga: Kadinkes Kabupaten Malang Tiba-tiba Dicopot, Ada Apa?

2. Dana UHC Kabupaten Malang yang dijatah untuk setahun, ludes dalam 3 bulan saja

Kadinkes Kabupaten Malang Curhat Setelah Dicopot Bupati MalangKantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Akibat jumlah UHC yang melebihi kemampuan Pemkab Malang ini, terjadi pembengkakan tagihan BPJS senilai Rp87 miliar. Tagihan ini hanya dalam 3 bulan saja dari bulan Februari 2024 sampai April 2024. Padahal jatah anggaran maksimal untuk UHC ini selama setahun di Kabupaten Malang hanya Rp80 miliar.

"Saya sempat bertanya kalau ini uangnya besar, Rp87 miliar ini dipakai untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit. Jadi uangnya ini tidak di saya, tapi sudah menyebar di mana-mana," jelasnya.

Setelah mengetahui ada kesalahan pada data UHC di Kabupaten Malang, Wiyanto kemudian mengehentikan pelayanan BPJS pada Juli 2023. Kejadian ini sempat membuat terjadi gelombang demonstrasi di depan Kantor Bupati Malang di Jalan Panji, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pasalnya banyak warga miskin penerima UHC yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit.

"Setelah itu ada sekitar 170 ribu warga miskin yang mau dimasukkan (UHC), tapi BPJS menolak. Karena tagihan yang sebelumnya belum dilunasi. Kenapa belum dilunasi, karena belum masuk APBD untuk tagihan itu," ucapnya.

3. Wiyanto siap bertanggung jawab dan legowo pangkatnya diturunkan

Kadinkes Kabupaten Malang Curhat Setelah Dicopot Bupati MalangKepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wiyanto sendiri mengakui kesalahannya dalam kekisruhan ini, ia siap bertanggung jawab atas kesalahan ini. Ia bahkan mengaku legowo dengan keputusan Bupati Malang yang mencopot dirinya dari posisi Kadinkes Kabupaten Malang.

"Kesalahan ini sepenuhnya adalah kesalahan bersama, tapi ini adalah tanggung jawab saya. Intinya saya sebagai penanggung jawab akan bertanggung jawab sepenuhnya," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan jurnalis IDN Times, setelah lengser dari jabatan sebagai Kadinkes Kabupaten Malang pada 1 Mei 2024, Wiyanto infonya akan jadi Plt Kepala Puskesmas di salah satu kecamatan Kabupaten Malang. Tapi belum diketahui ia akan menjadi Plt Kepala di Puskesmas mana.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Tiket Konser Mafest Malang, Polisi Turun Tangan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya