Fakta 2 Polisi di Probolinggo Kena Bacok saat Bubarkan Tawuran Remaja 

Keduanya alami luka serius pada tangan dan dada

Probolinggo, IDN Times - Dua orang anggota Polres Probolinggo, Bripda AFF dan Bripda ARK dibacok oleh kelompok geng motor saat melakukan penertiban pada Sabtu (1/6/2024) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Polisi kemudian mengamankan pelaku berinisial AI (17) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Mirisnya, pelaku pembacokan ternyata masih berstatus sebagai pelajar. Tapi ia tetap ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

1. Kronologi pembacokan 2 anggota Polres Probolinggo

Fakta 2 Polisi di Probolinggo Kena Bacok saat Bubarkan Tawuran Remaja Ilustrasi tawuran.(Dok.Istimewa)

Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah menceritakan jika kejadian bermula saat anggota Satreskrim Polres Probolinggo mendapatkan informasi terjadinya tawuran 2 kelompok geng motor yaitu Geng All Star dan Geng Gaza pada Sabtu malam di Jalan WR Supratman, Kelurahan Jati.

"Informasinya warga sempat berusaha membubarkan tawuran, tapi tidak berhasil. Jadi kami turunkan 2 anggota yang tidak berseragam agar tidak ada warga yang menjadi korban," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (3/6/2024).

Saat akan mengamankan salah satu pelaku tawuran, Zainullah mengatakan jika pelaku tiba-tiba mengeluarkan celurit. Celurit tersebut kemudian diayunkan pada kedua petugas yang memeganginya di kanan dan kiri. Celurit ini kemudian melukai bagian telapak tangan kiri dan jari kiri Bripda ARK, sementara Bripda AFF mengalami luka pada pipi kiri dan dada kiri.

Baca Juga: Nabung Bertahun-tahun Penjual Kerupuk Probolinggo Naik Haji

2. Kedua anggota Polres Probolinggo langsung dilarikan ke rumah sakit

Fakta 2 Polisi di Probolinggo Kena Bacok saat Bubarkan Tawuran Remaja Ilustrasi ambulans. (Unsplash/onnica Hill)

Setelah mendapatkan luka ini, keduanya kemudian langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Moh Saleh. Mereka langsung mendapatkan perawatan pada luka bacok yang mereka dapatkan. 

"Untungnya kedua anggota tidak mendapatkan luka parah. Sekarang mereka sudah dipulangkan setelah mendapat perawatan pada lukanya," jelasnya.

3. Polisi mengamankan sebanyak 22 orang anggota geng motor

Fakta 2 Polisi di Probolinggo Kena Bacok saat Bubarkan Tawuran Remaja pinterest

Satreskrim Polres Probolinggo sendiri berhasil mengamankan 22 orang anggota geng motor dari kedua kelompok. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti mulai dari celurit sepanjang 50 centimeter, sepeda motor jenis Honda CBR tanpa plat nomor, handphone. Kemudian Hoodie, kaos, san celana pelaku pembacokan," tandasnya.

Pelaku pembacokan akan diancam dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat. Ia akan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Hendak Tawuran, 6 Remaja Bawa Clurit dan Samurai Ditangkap

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya