Massa Mahasiswa Kawal Putusan MK di Malang Jebol Pagar DPRD

Mahasiswa ingin menduduki Kantor DPRD Kota Malang

Malang, IDN Times - Demonstrasi ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Malang Raya berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (23/8/2024). Demonstrasi 'Kawal Putusan MK' itu berlangsung sedikit memanas. Mahasiswa yang tidak diperbolehkan masuk ke Gedung DPRD, mencoba melawan dengan menjebol pagar kantor wakil rakyat itu.

Pantauan IDN Times, demonstrarsi berjalan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Mulanya demonstrasi berjalan tertib, perwakilan massa gabungan bergiliran berorasi, bahkan keluaraga Korban Tragedi Kanjuruhan juga ikut berorasi.

Lalu, sekitar pukul 15.30 WIB, ada anggota dewan berupayan menemui massa, agar demonstrasi. Tapi massa enggan bertemu anggota dewan, massa terus meneriakkan protes kepada penguasa dan berniat mengangkangi demokrasi. Mahasiswa ingin menduduki gedung dewan perwakilan rakyat itu.

Mereka lantas menyanyikan lagu kebangsaan karya Ibu Soed berjudul Tanah Airku dan kemudian melemparkan keranda mayat bertuliskan RIP Democrazy. Pada pukul 16.00 itulah awal mula demonstrasi terjadi sedikit memanas. Massa mendobrak pagar DPRD dan membakar ban. Aparat keamanan mencoba menahan massa agar tidak masuk ke gedung dewan. Tapi sebagian massa sudah bisa masuk.

"Masuk..Masuk...Masuk," teriak sebagian massa aksi.

Sampai berita ini diunggah, demonstrasi masih berjalan. Suasana mencekam menyelimuti depan kantor DPRD Kota Malang. Mobil rantis dan water cannon mencoba mendesak massa keluar dari kawasan halawam gedung DPRD Kota Malang. 

Baca Juga: Demo Kawal Putusan MK di DPRD Jatim Sempat Ricuh

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya