Crazy Rich Surabaya Dibekuk Polresta Malang Kota, Kasus Robot Trading

Ia akan dirilis hari ini di Polda Jatim

Malang, IDN Times - Setelah berkali-kali dilaporkan oleh berbagai pihak yang menjadi korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG). Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Malang pada Selasa (07/03/2023) di Kota Malang.

Penangkapan ini atas banyaknya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan pada selebgram yang pernah membeli motor dr Tirta jenis Kawasaki KSR 110cc tahun 2012 seharga Rp120 juta ini. Ia disebut-sebut sering lolos dari penangkapan, namun ia akhirnya berhasil dibekuk di Malang.

1. Kapolresta Malang Kota benarkan penangkapan

Crazy Rich Surabaya Dibekuk Polresta Malang Kota, Kasus Robot TradingKapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. IDN Times/Alfi Ramadana

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto membenar penangkapan Wahyu Kenzo di Malang. Penangkapan Wahyu Kenzo disebut atas laporan robot trading yang ia dirikan. Namun, ia tidak ingin mengungkapkan detail penangkapan yang dilakukan anggotanya.

"Memang benar WK sudah ditangkap oleh Polres Malang. Karena perkara robot trading ATG," beber pria yang akrab disapa Buher ini saat dikonfirmasi pada Rabu (08/03/2023).

Kini Wahyu Kenzo sudah ditahan di Lapas Polresta Malang Kota agar tidak bisa kabur. Ia kemudian akan dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan.

2. Dirilis hari ini

Crazy Rich Surabaya Dibekuk Polresta Malang Kota, Kasus Robot TradingKapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tak butuh waktu lama, Wahyu Kenzo akan segera dirilis siang hari ini. Ia akan dirilis mengenai detail dugaan penipuan yang telah ia lakukan kepada banyak korbannya. Oleh karena itu, Buher tidak ingin banyak berkomentar mengenai kasus ini.

"Tunggu saja detail pengungkapan yang akan segera dirilis Polda Jatim hari ini," jelasnya.

Rencananya, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Crazy Rich Surabaya ini akan dirilis Gedung Presscon Humas Polda Jatim pada hari ini pukul 13.00 WIB. Di sana akan diungkap detail modus dugaan penipuan sampai penangkapan di Malang.

Baca Juga: Pengakuan Jengkel Korban Robot Trading Net89, Rugi Hingga Miliaran

3. Modus dugaan penipuan

Crazy Rich Surabaya Dibekuk Polresta Malang Kota, Kasus Robot Tradingilustrasi robot trading (IDN Times/Aditya Pratama)

Wahyu Kenzo sendiri sudah dilaporkan sejak 4 April 2022. Tak hanya terkait penipuan, ia juga dilaporkan dalam dugaan pelanggaran UU ITE di Polda Lampung dalam laporan nomor LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung. Laporan tersebut lalu naik ke Mabes Polri agar Wahyu Kenzo segera dibekuk.

Salah satu korban berinisial DHS yang melaporkan Wahyu Kenzo menceritakan kalau ia bergabung dengan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) pada 8 Januari 2022 dengan memasukkan uang deposito Rp200 juta. Ia dijanjikan akan mendapat keuntungan dan bisa menarik uang deposito kapan saja.

Tapi pada 3 Februari 2022, DHS justru tidak bisa lagi menarik uangnya, pihak Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) beralasan masih dalam maintenance. Ia kemudian dijanjikan kalau sistem akan kembali normal pada 18 Maret 2022. Namun bukannya kembali normal, sampai akhir Maret 2022 aplikasi tersebut malah tidak bisa digunakan kembali.

Disebut setidaknya ada ribuan korban Investa bodong perusahaan Wahyu Kenzo yaitu PT Panthera Trade Technologies yang membawahi aplikasi robot trading Auto Trade Crypto (ATC) dan Auto Trade Gold (ATG). Setidaknya ada sekitar 3 ribu orang yang mengaku sebagai korban kemudian melaporkan Wahyu Kenzo.

Baca Juga: Daftar 19 Robot Trading Ilegal di RI, Hati-Hati ya!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya