Belasan Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Gadaikan SK ke Bank

Nominal pinjaman uang biasanya ratusan juta

Malang, IDN Times - Belasan anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 diketahui menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pelantikan mereka ke bank. Padahal mereka baru dilantik pada 24 Agustus 2024. Fakta ini mengejutkan banyak pihak, pasalnya belum ada sebulan mereka menjabat sebagai wakil rakyat.

1. Sebanyak 17 anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK Pelantikan ke Bank Jatim

Belasan Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Gadaikan SK ke BankPelantikan anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal membenarkan informasi belasan anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK Pelantikan mereka. Ia mengkonfirmasi ada 17 anggota DPRD Kota Malang yang menggunakan SK tersebut untuk meminjam uang di Bank Jatim.

"Di Kota Malang ada sekitar 17 orang yang menggadaikan SK. Itu dilakukan langsung oleh mereka (anggota DPRD Kota Malang) dengan bank," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (5/9/2024).

Meskipun menyebutkan jumlah anggota DPRD Kota Malang yang menggadaikan SK Pelantikan mereka, Zulkifli tidak mau menyebutkan siapa saja yang telah menyerahkan SK Pelantikannya ke Bank Jatim. Tapi ia mengatakan jika fenomena seperti sudah lazim dilakukan sejak dulu.

2. Angsuran pinjaman di Bank Jatim akan dipotong dari gaji bulanan DPRD Kota Malang

Belasan Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Gadaikan SK ke Bankilustrasi uang rupiah (pixabay)

Zulkifli menerangkan jika pinjaman yang dilakukan di Bank Jatim akan dipotong secara otomatis dari gaji bulanan anggota DPRD Kota Malang. Ia membeberkan jika gaji pokok anggota DPRD Kota Malang per bulan adalah Rp45 juta. "Saya tidak mau menyebut siapa dan berapa uang yang dipinjam mereka. Tapi memang biaya itu mahal (kampanye), jadi mungkin karena itu," jelasnya.

3. Ketua DPRD Kota Malang tidak melarang anggota DPRD Kota Malang untuk gadaikan SK Pelantikan

Belasan Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Gadaikan SK ke BankKetua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan jika fenomena anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK Pelantikan adalah hal yang biasa. Apalagi pihak Bank Jatim sendiri yang datang menawarkan kredit kepada anggota DPRD di berbagai kota di Jawa Timur.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Malang ini memang menghimbau anggotanya agar tidak menggadaikan SK Pelantikan. Tapi ia juga tidak mencegah jika memang ada anggota di fraksi PDIP yang ingin meminjam uang di Bank Jatim. Karena menurutnya pinjam meminjam uang itu sifatnya pribadi, tidak memerlukan ijin ketua DPRD Kota Malang, tapi cukup ketua fraksinya masing-masing.

"Tapi di PDIP itu dibatasi hanya 30 persen dari take home pay, artinya hanya sekitar Rp300 juta. Tapi rata-rata hanya mengambil Rp200 juta, jarang yang sampai Rp300 juta," tandasnya.

Baca Juga: 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Resmi Dilantik, 50 Persen Wajah Baru

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya