Sindikat Penipu Menyasar Rental Mobil, Pelaku 2 Remaja Putri

Dua remaja penyewa gunakan identitas KTP palsu

Magetan, IDN Times – Agus Mulyono (46), seorang pengusaha rental mobil di Jl. Piere Tendean, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menjadi korban sindikat penipuan sewa mobil. Ia kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza miliknya yang disewa oleh dua remaja putri pada tengah malam tanggal 24 Februari 2024.

1. Kronologi Kejadian

Sindikat Penipu Menyasar Rental Mobil, Pelaku 2 Remaja PutriTangkapan layar CCTV dua remaja putri datang menyewa satu unit mobil Avanza milik pengusaha rental Magetan. IDN Times/ Istimewa.

Agus menceritakan bahwa pada tanggal tersebut, dua remaja putri datang ke tempat usahanya untuk menyewa mobil. Mereka meminta izin untuk menyewa mobil dengan alasan digunakan untuk acara lamaran keluarga yang akan berangkat subuh. Karena merasa kasihan, Agus menyetujui permintaan tersebut dengan syarat meninggalkan KTP dan KK asli serta uang sewa sebesar Rp300 ribu.

"Saya ingin sewa satu unit mobil untuk acara lamaran saudara berangkat subuh," ujar salah satu remaja putri seperti yang ditirukan oleh Agus. Tanpa curiga, Agus menyerahkan kunci mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi A 1096 YT kepada mereka. Namun, kecurigaan Agus muncul ketika ia melihat ada seorang pria muda yang telah menunggu di luar dan kemudian mengemudikan mobil tersebut.

Baca Juga: Motor Rem Blong Lagi di Sarangan Magetan, 2 Remaja Terluka 

2. Permintaan Tebusan Rp35 Juta

Sindikat Penipu Menyasar Rental Mobil, Pelaku 2 Remaja PutriRekaman CCTV teman pria dua remaja penyewa saat akan meninggalkan lokasi. IDN Times/ Istimewa.

Lima hari kemudian, Agus menerima telepon dari seorang perempuan yang meminta tebusan sebesar Rp35 juta untuk mobilnya. Perempuan tersebut mengancam akan menjual mobil jika tebusan tidak dibayar. Agus yang merasa menjadi korban penipuan kemudian memeriksa CCTV dan identitas KTP serta KK yang ditinggalkan penyewa, yang ternyata palsu dan berasal dari Bojonegoro, bukan Magetan.

Agus kemudian melacak alamat asli pelaku di Bojonegoro dan menemukan bahwa kedua remaja putri tersebut masih berstatus pelajar di sebuah SMK Negeri di sana. Mereka mengakui bahwa mereka disuruh oleh seorang pria bernama Garly, yang juga mengemudikan mobil saat awal penyewaan.

3. Laporan ke Polisi Belum Ditindaklanjuti

Sindikat Penipu Menyasar Rental Mobil, Pelaku 2 Remaja PutriRekaman CCTV saat pemilik rental yang curiga coba hentikan kendaraan namun pelaku langsung tancap gas. IDN Times/ Istimewa.

Agus melaporkan kejadian ini ke Polres Magetan pada Senin, 4 Maret 2024. Namun, hingga hampir tiga bulan berlalu, belum ada tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian. Padahal ia telah memberikan bukti berupa rekaman CCTV, foto KTP dan KK palsu, serta foto para pelaku. Kedua remaja putri tersebut mengaku diupah Rp2,5 juta setelah berhasil menyewa mobil tersebut.

"Saya berharap laporan saya ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian Polres Magetan. Pasalnya, telah banyak korban sindikat ini. Ada pengusaha rental di Kecamatan Parang yang juga mengalami hal serupa," ujar Agus, berharap agar mobilnya bisa ditemukan dan sindikat ini segera ditangkap.

Ketika dikonfirmasi mengenai laporan ini, KBO Satreskrim Polres Magetan IPTU Agus Setiawan hanya menjawab singkat, "Sebentar saya cek dulu, Pak."

Baca Juga: Tertangkap Curi Singkong, Dua Remaja di Magetan Dihukum Push Up

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

Jangan biarkan rakyat tidak mendapat manfaat apa-apa dari uangnya yang dikelola mereka.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya