Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Suami Bunuh Istri di Ngawi

Keluarga meminta polisi segera tetapkan tersangka

Ngawi, IDN Times - Polres Ngawi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suami bunuh istri. Sekarang ini, hampir 48 jam kasus kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Suminten (64) warga Desa/ Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dalam penyelidikan.

1. Terduga belum mengakui perbuatannya

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Suami Bunuh Istri di NgawiPersi suami korban diamankan polisi dari rumah sakit tempat istrinya diotopsi. IDN Times/ Riyanto

Terduga pelaku, Parsi (67), yang tak lain adalah suami korban, belum mengakui perbuatannya meskipun semua keterangan saksi mengarah kepada dirinya 

Suminten ditemukan tewas di rumahnya pada hari Selasa (19/03/2024) dini hari. Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat pukulan benda tumpul di kepala dan dicekik pada lehernya. Parsi diamankan polisi setelah kejadian tersebut. 

Selain suami korban polisi juta mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu sebatang kayu, palu kayu, dan kain selendang. Diduga kayu dan palu digunakan untuk memukul korban, sedangkan selendang digunakan untuk merekayasa kematian agar terlihat seperti bunuh diri.

Baca Juga: IRT di Ngawi Ditemukan Tewas Terjerat, Diduga Dibunuh

2. Parsi mengaku kesal kepada istrinya

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Suami Bunuh Istri di NgawiPersi suami korban diamankan polisi dari rumah sakit tempat istrinya diotopsi. IDN Times/ Riyanto

Meskipun semua saksi, keluarga, dan tetangga sekitar mengarah ke Parsi, dia tetap tidak mengakui perbuatannya. Parsi mengaku kesal dengan istrinya dan sempat terjadi pertengkaran di antara mereka pada Minggu (17/03/2024) malam. 

Sementara itu kesaksian Dwi Purwanto kepala dusun Genengan desa Bringin, pada jam 7 pagi masih melihat korban masih hidup. Parsi duduk di depan rumah. 

"Jam 8 pagi saya berangkat kerja pak Parsi masih duduk di kursi depan rumah. Setelah itu jam 10 kurang ada kejadian itu," katanya.

Warga lain juga bersaksi sama, pagi korban masih hidup. Tidak ada orang lain selain Parsi di rumah tersebut.

3. Polisi amankan sejumlah barang bukti dari TKP

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Suami Bunuh Istri di NgawiKasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan. IDM Times/ Riyanto

"Sejumlah alat bukti sudah kita amankan ya. Dugaan pelaku masih kita dalami. Jika ada perkembangan, kita sampaikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan. 

Ia mengaku saat ini belum menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Parsi.

"Kasus ini masih diselidiki dan belum ada yang tetapkan seoranf tersangka ya, nanti apabila sudah lengkap akan kita sampaikan," pungkasnya.

Sementara itu piham keluarga dan tetangga korban berharap polisi segera menetapkan tersangka dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

Baca Juga: Ini Hasil Autopsi IRT di Ngawi yang Diduga Dibunuh Suaminya

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

All

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya