Viral! Maling Kotak Amal Masjid di Magetan Dibekuk Warga

Pelaku ngaku nekat mencuri karena terbelit ekonomi

Magetan, IDN Times - Aksi pencurian kotak amal di Masjid Jami' Daarul Arqom, Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Magetan, Jawa Timur digagalkan oleh warga viral di media sosial (medsos). Pelaku, diketahui bernama Beni (32) warga desa/ kecamatan Ngariboyo ini diamankan setelah mencuri isi kotak amap dan berusaha kabur melalui jendela masjid.

1. Gerak gerik pelaku sudah dicurigai warga sejak awal

Viral! Maling Kotak Amal Masjid di Magetan Dibekuk WargaTangkapan layar vidio viral pelaku pencurian kotak amal ditangkap warga Magetan. IDN Times/ Istimewa.

Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo membenarkan peristiwa seorang pria diamankan warga setelah melakukan pencurian isi kotak amal. 

"Peristiwanya terjadi pada hari Minggu 14 April sore ya. Pelaku ini awalnya memasuki Masjid Jami' Daarul Arqom dan meminta izin untuk salat Ashar," kata Kuncahyo, Rabu (17/4/2024).

Usai salat, lanjutnya, tersangka ini duduk bersandar di tiang serambi masjid dekat dengan kotak amal yang menjadi incarannya. 

"Saat itu ada jamaah yang sejak awal curiga dengan tindak tanduk pelaku. Dan kecurigaan terabut benar. Saksi bernama Sunarti mendengar suara seperti barang yang ditarik dan melihat kotak amal masjid sudah tidak ada di tempatnya," terang Kuncahyo. 

Baca Juga: Imbas Rekayasa Lalin, Kunjungan Wisata Penyangga di Magetan Anjlok

2. Beruntung polisi datang kelokasi sebelum terjadi aksi main hakim sendiri

Viral! Maling Kotak Amal Masjid di Magetan Dibekuk WargaPelaku diamankan polisi sebelum terjadi aksi main hakim sendiri oleh massa. IDN Times/ Riyanto.

Saksi semakin curiga, karena orang yang sempat dicurigai sebelumnya tersebut mendadak kabur melalui jendela belakang masjid.

"Sunarti berteriak, sehingga pelaku kabur melalui jendela. Saksi selanjutnya memanggil warga sekitar. Warga selanjutnya mengejar pelaku yang berusaha kabur kebelakang masjid," terangnya.

Masih menurur Kuncahyo, teriakan "maling-maling" pun memancing perhatian warga sekitar lainnya yang kemudian membantu mengejar tersangka.

Pelaku terpojok, hingga akhirnya warga berhasil menangkapnya secara beramamai ramai. Beruntung polisi dari Polsek Sukomoro segera datang kelokasi sebelum terjadi aksi main hakim sendiri oleh warga yang geram. 

3. Pelaku mengaku terpaksa karena kepepet ekonomi

Viral! Maling Kotak Amal Masjid di Magetan Dibekuk WargaPelaku diamankan polisi sebelum terjadi aksi main hakim sendiri oleh massa. IDN Times/ Riyanto.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah tidak pulang selama satu mingguan karena cekcok dengan orang tua. Salama tidak pulang kerumah ia tidur dari masjid ke- masjid. Hingga akhirnya kepepet ekonomi nekat mencuri uang yang berada di dalam kotak amal tersenut," terang Kuncahyo. 

Kuncahyo menambahkan, selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp738.200 dari dalam tasnya yang berasal dari dalam kotak amal dan motor untuk operasionalnya. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Pj Bupati Magetan Janji Evaluasi Anjloknya Kunjungan Wisata Penyangga

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

All

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya