Curhatan Peternak Madiun Jual Pupuk Kompos Ditangkap Polisi

Pupuk kompos ini merupakan murni hasil olahan UMKM

Madiun, IDN Times – Seorang petani milenial asal Kabupaten Madiun Jawa Timur alami pengalaman pahit dengan pupuk buatannya. Ia harus berurusan dengan polisi akibat memproduksi pupuk secara mandiri. Keluhannya tersebut disampaikan langsung dalam acara Sarasehan di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun yang dihadiri oleh PJ Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, beserta forum komunikasi dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan kejaksaan.

1. Kronologi peristiwa

Curhatan Peternak Madiun Jual Pupuk Kompos Ditangkap PolisiIlustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Cerita ini diungkap oleh Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Husein Fata Mizani (34). Ia menyampaikan keluhan dari seorang petani sekaligus peternak yang mengalami masalah hukum. Petani yang tidak disebutkan namanya tersebut ditangkap saat menjual pupuk kompos pada bulan Mei lalu. 

Dijelaskan Husein bahwa pupuk kompos yang dijual oleh rekannya merupakan hasil olahan murni dan berskala kecil. Namun, peternak tersebut harus berurusan dengan polisi dan bahkan diminta uang tebusan senilai puluhan juta oleh oknum aparat.

"Hal yang disesali, padahal pupuk kompos yang dijual tersebut merupakan hasil olahan murni peternak dan kelasnya masih tergolong kecil," ungkap Husein.

2. Akhirnya dilepas tanpa membayar

Curhatan Peternak Madiun Jual Pupuk Kompos Ditangkap Polisipexels.com

Meskipun pada akhirnya peternak tersebut dibebaskan tanpa harus membayar uang tebusan, Husein menyoroti perilaku oknum aparat yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan sangat merugikan peternak.

"Ya meski akhirnya dilepas tanpa membayar, anggota kami merasa shock. Kreatifitasnya dalam mewujudkan kemandirian dalam soal pupuk terhenti. Takut kembali berurusan dengan hukum kembali," terang Husain.

Untuk diketahui, sampai saat ini para petani di Indonesia masih tergantung dengan pupuk kimia produksi pabrik. Dan alokasinya kerap tidak mencukupi. Alih alih didukung, ini malah dijerat hukum. 

"Jika ada petani yang mandiri menciptakan pupuk alternatif kenapa tidak didukung. Banyak sebenarnya inovasi-inovasi yang kami ciptakan tetapi sulit dapat dukungan, justru dibidik hukum," ungkapnya kesal.

3. Tanggapan polisi

Curhatan Peternak Madiun Jual Pupuk Kompos Ditangkap PolisiIlustrasi Kebebasan Bersuara (IDN Times/Arief Rahmat)

Menanggapi hal ini, Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menyatakan akan mengecek informasi yang disampaikan oleh Husein. 

"Akan kami cari lokasinya di mana, kapan kejadiannya. Karena terkait pupuk semua ada regulasinya," ujarnya.

Baca Juga: Dipecat, Caleg Nasdem Ini Batal Jabat DPRD Kota Madiun

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

Jangan biarkan rakyat tidak mendapat manfaat apa-apa dari uangnya yang dikelola mereka.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya