Nahas! 7 Warga Ngawi Tewas Akibat Perangkap Tikus

Tatal ada 7 petani tewas akibat jebakan tikus berlistrik

Ngawi, IDN Times - Korban tewas akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang oleh warga di Ngawi terus bertambah. Dalam lima bulan terakhir, tercatat sudah ada 7 orang tewas, termasuk seorang petani yang memasang jebakan tersebut. 

Kepolisian Resor Ngawi kini telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Diberitakan sebelumnya, seorang petani bernama Sunaryo (55) tewas setelah tersengat jebakan tikus listrik di area persawahan Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Ngawi.

1. Satu orang ditetapkan tersangka

Nahas! 7 Warga Ngawi Tewas Akibat Perangkap TikusSeorang petani ditemukan tewas tersengat jebakan tikus listrik di area persawahan Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin. IDN Times/ Riyanto.

Kepolisian menetapkan Slamet (60), petani setempat yang memasang jebakan tersebut, sebagai tersangka karena terbukti lalai hingga menyebabkan kematian Sunaryo. Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, menyatakan bahwa Slamet tidak ditahan karena faktor usia, meskipun terbukti lalai.

"Karena faktor usia, tersangka tidak dilakukan penahanan," ujarnya pada Jumat, (24/05/2024).

Baca Juga: Jebakan Tikus Beraliran Listrik Kembali Menelan Korban di Ngawi

2. Dalam waktu 5 bulan sudah ada 7 korban tewas

Nahas! 7 Warga Ngawi Tewas Akibat Perangkap TikusSeorang petani ditemukan tewas tersengat jebakan tikus listrik di area persawahan Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin. IDN Times/ Riyanto.

Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, dari Januari hingga Mei 2024, sudah ada tujuh korban tewas akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang oleh warga di Ngawi.  Selain kasus Sunaryo, terdapat beberapa kasus lain di mana jebakan tikus listrik menewaskan pemiliknya sendiri.

"Sudah ada tujuh kasus korban meninggal akibat jebakan tikus listrik dalam lima bulan terakhir. Terakhir kemarin, kita tetapkan satu tersangka karena faktor usia tidak kita lakukan penahanan," tambah Argowiyono.

3. Petani diminta cari alternatif lain

Nahas! 7 Warga Ngawi Tewas Akibat Perangkap TikusSeorang petani ditemukan tewas tersengat jebakan tikus listrik di area persawahan Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin. IDN Times/ Riyanto.

Tersangka Slamet dijerat Pasal 359 KUHP yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini kembali menyoroti bahaya penggunaan jebakan tikus listrik yang, meskipun efektif mengusir hama, ternyata sangat berisiko bagi keselamatan manusia.

Polisi mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan mencari alternatif lain dalam mengatasi masalah hama tikus di sawah agar tidak menimbulkan korban jiwa lagi di masa depan.

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

Jangan biarkan rakyat tidak mendapat manfaat apa-apa dari uangnya yang dikelola mereka.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya