3 Penumpang Kereta Api Kedapatan Lebihi Relasi, Diturunkan dan Didenda

Jangan ditiru ya ges

Madiun, IDN Times - PT KAI Daop 7 Madiun kembali menemukan tiga orang penumpang yang sengaja bandel, Mereka naik kereta api melebihi relasi yang tertulis di tiket. Mereka pun diancam sanksi berupa denda maupun pemblokiran tidak boleh naik KA. 

1. Tiga penumpang itu hanya memiliki tiket kereta Nganjuk-Madiun

3 Penumpang Kereta Api Kedapatan Lebihi Relasi, Diturunkan dan DidendaHumas KAI Daop 7 Madiun/ IND Times/ Istimewa

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, mengatakan tiga penumpang KA tersebut melanggar peraturan. "Penumpang sengaja melebihi relasi terjadi pada pada Rabu, tanggal 23 Agustus 2023, di KA Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng. Kondektur menemukan penumpang dengan relasi tiket Yogyakarta-Madiun, akan tetapi tidak turun di Stasiun Madiun, dan melanjutkan ke Surabaya tanpa tiket," kata Supriyanto, Rabu (30/08/2023). Mereka pun langsung diturunkan di Stasiun Nganjuk dan diberikan sanksi membayar tiket sejauh relasi yang sudah dijalani. 

Baca Juga: Sukarela, 3 Tugu Perguruan Silat di Mejayan Madiun Dibongkar

2. Kondektur kembali temukan penumpang lebihi relasi

3 Penumpang Kereta Api Kedapatan Lebihi Relasi, Diturunkan dan DidendaHumas KAI Daop 7 Madiun/ IDN Times/ Istimewa

Kejadian terulang kembali pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023, dengan penumpang yang berbeda. Kejadian pada KA Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng, Kondektur kembali menemukan penumpang dengan relasi tiket Klaten-Madiun, akan tetapi tidak turun di Stasiun Madiun.

"Penumpang tersebut hendak meneruskan perjalanan tanpa tiket, sehingga diturunkan di Stasiun Nganjuk. Sama dengan kasus sebelumnya, penumpang tersebut kita berikan sanksi membayar denda 2 kali harga tiket Madiun - Nganjuk," paparnya.

Menurut Supriyanto, hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023, pada kereta api Jayakarta Premium rute Surabaya Gubeng-Pasarsenen, kondektur kembali menemukan penumpang dengan relasi tiket Surabaya Gubeng-Madiun, akan tetapi tidak turun di Stasiun Madiun namun senagaja diturunkan di Stasiun Magetan dan penumpang tersebut diberikan sanksi membayar denda 2 kali harga tiket Madiun-Magetan

3. KAI kembali mengingatkan bahwa ada sanksi bagi pelanggar aturan soal relasi

3 Penumpang Kereta Api Kedapatan Lebihi Relasi, Diturunkan dan DidendaHumas KAI Daop 7 Madiun/ IDN Times/ Istimewa

Menurut Supriyanto, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah memberlakukan aturan sanksi bagi penumpang yang sengaja melebihi relasi yang tertera di tiketnya. Sanksi yang disiapkan berupa denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu. Peraturan ini berlaku mulai 3 Agustus 2023 lalu.

"Kami memperingatkan kepada pelanggan untuk selalu patuh dengan naik dan turun di stasiun yang sesuai dengan tiket," tegas Supriyanto.

Kemudian bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun. 

"Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda," imbuhnya.

Apabila dalam kurun 1x24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.

"Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender," pungkasnya.

Baca Juga: Berangkat Sekolah, Bocah SD di Surabaya Tewas Tertabrak Kereta

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya