Terungkap! Enam Satwa Dilindungi Dijual dari Madiun Umbul Square

6 hewan yang dijual, rusa tutul, kambing Praha, dan antelop

Madiun, IDN Times – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membongkar dugaan penjualan satwa negara secara ilegal dari kawasan wisata Madiun Umbul Square. Kejadian ini menarik perhatian setelah ditemukan bahwa enam satwa dilindungi dijual tanpa izin oleh oknum di objek wisata tersebut.

1. Kandang Antelop kosong picu kecurigaan

Terungkap! Enam Satwa Dilindungi Dijual dari Madiun Umbul SquarePetugas dari BKSDA saat memeriksa kandang Antelop yang kosong di Madiun Umbul Square. IDN Times/ Riyanto.

Dugaan kasus ini pertama kali terungkap pada 29 Agustus 2024, saat tim BKSDA melakukan inspeksi rutin di Madiun Umbul Square. Di salah satu sudut taman, mereka menemukan kandang antelop yang kosong, yang segera memicu tanda tanya besar. 

Kepala Bidang Wilayah BKSDA Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa pihaknya langsung meminta penjelasan dari pengelola satwa dan staf kandang. "Dari hasil wawancara, kami mendapat informasi bahwa salah satu staf harian lepas berinisial MFR telah menjual satwa tersebut pada 19 Agustus," jelas Agustinus, Kamis (05/09/2024).

2. Enam satwa dijual sejak Maret

Terungkap! Enam Satwa Dilindungi Dijual dari Madiun Umbul SquarePetugas dari BKSDA saat memeriksa kandang Antelop yang kosong di Madiun Umbul Square. IDN Times/ Riyanto.

Penelusuran lebih lanjut membongkar fakta mengejutkan: ternyata bukan hanya satu antelop yang dijual. Sejak Maret 2024, enam satwa dilindungi telah berpindah tangan secara ilegal. MFR diduga menjual beberapa satwa, termasuk seekor rusa tutul, dua ekor kambing Praha, dan antelop anakan. Kasus ini semakin menarik perhatian karena harga jual satwa-satwa tersebut cukup tinggi. Misalnya, rusa tutul dijual dengan harga Rp14 juta di Solo, sedangkan dua kambing Praha dihargai Rp7,5 juta. Yang lebih mengejutkan, pada Agustus, MFR kembali menjual dua ekor antelop dewasa dengan harga fantastis, mencapai Rp 100 juta.

3. Penyelidikan terus berlanjut

Terungkap! Enam Satwa Dilindungi Dijual dari Madiun Umbul SquareKepala Bidang Wilayah BKSDA Madiun, Agustinus Krisdayanto. IDN Times/ Riyanto.,

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh BKSDA, yang terus mendalami bagaimana satwa-satwa tersebut bisa keluar dari kawasan wisata tanpa prosedur resmi. Direktur Madiun Umbul Square juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kami akan menelusuri lebih dalam bagaimana proses penjualan ilegal ini bisa terjadi dan siapa saja yang terlibat," ujar Agustinus dengan tegas.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat satwa-satwa tersebut merupakan bagian dari program pelestarian satwa liar yang diawasi oleh BKSDA Jawa Timur. Penjualan ilegal ini tentu menjadi ancaman serius bagi upaya pelestarian satwa di Indonesia.

Baca Juga: Umbul Square Madiun Diduga Terlibat Penjualan Satwa Dilindungi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya