Sadisnya Suami Habisi Istri di Ngawi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times - Reka adegan kasus pembunuhan istri di Ngawi, Jawa Timur, mengungkap detik-detik menegangkan sebelum dan sesudah kejadian tragis tersebut. Parsi (67), sang suami, tega menghabisi nyawa Saminten (64) di kediaman mereka di Desa/Kecamatan Bringin.
1. Korban dipukul palu di bagian kepala
Rekonstruksi yang digelar di Lapangan Tenis Mapolres Ngawi pada Selasa (7/5/2024) ini disaksikan langsung oleh petugas kejaksaan setempat, keluarga, tetangga, dan para saksi mata.
Beberapa adegan krusial sebelum terjadi pembunuhan antara lain, saksi mata sempat melihat tersangka beraktivitas di rumahnya, Desa/Kecamatan Bringin.
Kemudian korban mengutarakan rasa ketakutan yang berlebihan, kepada saksi mata di kamar tidur. Rasa kekhawatiran itu juga disampaikan di depan tersangka. Bahkan, sebelum dihabisi, Saminten sempat menyiapkan sarapan kepada tersangka.
“Pokoke aku iki wedi, arep dipateni iki loh, aku wedi (Pokoknya saya takut, mau dibunuh ini loh, aku takut),” kata salah satu model yang menirukan ucapan korban.
Mendengar penuturan Saminten, Parsi bukannya menenangkan istrinya justru mengambil palu di dekatnya, lalu memukul kepala korban, tepatnya di atas telinga kanan dan kiri. Melihat Saminten masih bergerak, Parsi kemudian melilitkan leher korban dengan jarik dan mengikatnya ke penyangga tempat tidur, seolah-olah korban bunuh diri.
2. Motif pembunuhan
Setelah tindakan kejinya, Parsi duduk di teras rumah selama beberapa jam. Kemudian, dia masuk ke kamar tidur tempat kejadian perkara, dan berteriak meminta tolong. Warga pun menemukan jasad Saminten terbujur kaku.
"Rekonstruksi memperagakan total 33 adegan, dengan adegan ke-22 menunjukkan Saminten meninggal dicekik kain jarik," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan.
Sedang motif pembunuhan, lanjutnya, didasari kekesalan Parsi terhadap pelayanan Saminten yang kurang memuaskan, serta trauma berlebihan yang dialami korban.
3. Jika alami KDRT segera lapor polisi
AKP Joshua berharap rekonstruksi ini dapat memperjelas duduk perkara dan memperlancar proses persidangan. Masyarakat pun berharap keadilan ditegakkan atas kematian tragis Saminten.
"Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak pernah dapat dibenarkan. Jika anda atau orang yang anda mengalami KDRT, segera hubungi polisi," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Hasil Autopsi IRT di Ngawi yang Diduga Dibunuh Suaminya