Pemkab Magetan Respons Catatan BPK pada LHP Penggunaan APBD 2023

Ada sebanyak 8 temuan krusial pada APBD Magetan 2023

Magetan, IDN Times - Penjabat Bupati Magetan, Hergunadi merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Hergunadi menyatakan komitmennya untuk menindak lanjuti temuan dan catatan BPK tersebut dengan serius. Terdapat 8 catatan BPK terkait penggunaan APBD 2023.

1. 8 temuan BPK di APBD 2023

Pemkab Magetan Respons Catatan BPK pada LHP Penggunaan APBD 2023Hergunadi, Pj Bupati Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Temuan BPK atas APBD Tahun Anggaran 2023 di Magetan mencakup beberapa kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di antaranya tentang implementasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi. Kemudian pengelolaan pendapatan pajak hotel, restoran, reklame, atas tanah dan penerangan jalan, dan bea perolehan hak bangunan tidak tertib.

Selain itu, ada pula pergeseran anggaran belanja bantuan operasional sekolah tidak disahkan dengan Peraturan Bupati. Kemudian kesalahan penganggaran atas realisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Kelima ada belanja honorarium belum sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional. Selanjutnya tentang pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial tidak tertib.

Ketujuh tentang kekurangan volume atas satu pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan, lima paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, serta keterlambatan atas pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan tanpa denda keterlambatan. Terakhir tentang pengelolaan aset tetap tidak tertib.

Baca Juga: Perketat Adminduk, Pemkot Surabaya Batasi Satu Rumah Maksimal 3 KK

2. Akan perbaiki sistem

Pemkab Magetan Respons Catatan BPK pada LHP Penggunaan APBD 2023Hergunadi, Pj Bupati Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Hergunadi menegaskan bahwa Pemkab Magetan akan segera menindak lanjuti temuan tersebut dengan melakukan langkah-langkah korektif. 

"Kita akan segera menindaklanjuti temuan BPK ini dengan melakukan langkah-langkah korektif. Kita akan perbaiki sistem dan tata kelola keuangan daerah agar lebih tertib dan akuntabel," tegas Hergunadi, Senin (10/06/2024).

Hergunadi menjelaskan bahwa beberapa temuan BPK terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, seperti sisa lebih bayar (SILB), honorarium, dan Upah Minimum Regional (UMR). 

"Terus tadi masih ada lagi lebih bayar. Kemudian, kalau honorarium nanti kita sempurnakan, kan tinggal membuatkan SK Bupati," jelasnya.

3. Akan tingkatkan pengawasan

Pemkab Magetan Respons Catatan BPK pada LHP Penggunaan APBD 2023Hergunadi, Pj Bupati Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Kemudian untuk yang belum sesuai dengan UMR nanti akan diselesaikan. Yang paling utama adalah yang berkaitan dengan sisa lebih bayar. 

"Nah, ini yang mungkin untuk pengawasan kegiatan bisa lebih kami tingkatkan," jelasnya.

Hergunadi berharap dengan penindaklanjutan temuan BPK ini, pengelolaan keuangan daerah di Magetan akan menjadi lebih baik dan transparan. 

"Banyak nanti kita tingkatkanlah dari hotel restoran ini kan juga masih perlu diperbaiki terus aset pencatatan aset ini kan masih beberapa kita sertifikasi kita harapkan nanti akhir tahun ini selesai aset pasekretaris," pungkasnya.

Baca Juga: Tapera Jadi Beban Baru Bagi Gen Z di Magetan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya