Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan KPK, Ini Komentar Gen Z

Sidoarjo butuh pemimpin yang bersih dari korup!

Sidoarjo, IDN Times – Beberapa GenZ Sidoarjo turut memberikan komentarnya ketika Bupati mereka, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi potongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) oleh KPK pada Selasa, 7 Mei 2024.

Erica (23) asal Gedangan, menyebutkan bahwa siapapun pejabat atau Bupati Sidoarjo yang tersandung kasus hukum, mereka harus diadili dengan undang-undang yang berlaku. Sekalipun kinerja mereka selama memimpin Sidoarjo terbilang baik.

“Sekarang perwajahan atau tata kelola kota Sidoarjo terlihat baik, tapi yang namanya korupsi ya harus dihukum,” ucap mahasiswi yang berkuliah di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya itu.

Kemudian menurut Sabila (20) mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) turut prihatin dengan kasus yang menimpa Bupatinya. Sebagai warga Sidoarjo yang berkuliah di kota kelahiran, ia cukup kecewa dengan kenyataan yang ada saat ini. Sebab ada juga Bupati Sidoarjo sebelum Gus Muhdlor yang juga ikut terjerat kasus korupsi.

"Semoga kedepannya, Sidoarjo bisa lebih baik lagi lah sistem pemerintahannya dan tidak ada kasus korupsi yang menimpa pejabat selanjutnya," jelasnya.

Kinerja dari Gus Mudlor juga disoroti oleh Affandi (22) Mahasiswa UNESA asal Gedangan. Menurutnya beberapa program kerja dari Bupati Sidoarjo itu cukup membantu dan memberi dampak yang signifikan terhadap masyarakat sekitar.

"Dengan berita yang ada saat ini tentang ditangkapnya Gus Muhdlor, saya kaget si. Cuma kalau soal kinerja, dia lebih baik ketimbang Bupati Sidoarjo periode sebelumnya," kata Affandi.

Lalu ada pula yang mempertanyakan status Gus Mudlor sebagai seorang Bupati yang berangkat dari keluarga pesantren Bumi Sholawat, salah satu pesantren modern yang cukup populer di Sidoarjo. Yaitu Mahardika (29) asal Waru, yang menyebutkan bahwa korupsi adalah hal yang tidak dibenarkan dalam agama manapun, termasuk Islam.

"Terlepas dari dia dijebak atau memang sengaja, yang namanya korupsi itu ya harus dihukum," ungkapnya.

Sebagai pemuda asal Sidoarjo, Mahardika juga berharap agar kota tempatnya tinggal benar-benar memiliki sosok pemimpin yang memberikan perubahan secara nyata. Terutama yang bersih dari korupsi.

Sekedar diketahui, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ditahan KPK usai diperiksa 6,5 jam atas dugaan korupsi dana Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Anak keenam dari pengasuh Ponpes Bumi Sholawat itu ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, yakni mulai dari 7 Mei hingga 26 Mei 2024.

Kasusnya berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati pada Januari 2024. Kemudian kepala BPPD Sidoarjo Ari Suyono yang ditangkap pada Februari 2024.

Gus Mudlor baru ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024. Namun ia baru ditahan pada 7 April 2024 usai kedapatan dua kali mangkir daripanggilan KPK.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Korupsi Insentif Pegawai yang Libatkan Gus Muhdlor

Rachmaddani Rizki Saputra Photo Community Writer Rachmaddani Rizki Saputra

Jurnalis magang katanya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya