Wali Kota Madiun Merasa Keberatan Iuran BPJS Naik 100 Persen   

Pembayaran iuran warga ditanggung APBD

Madiun, IDN Times - Rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada awal 2020 ditanggapi Wali Kota Madiun, Maidi. Menurut dia, peningkatan iuran yang mencapai seratus persen dirasa memberatkan APBD.
Adapun alasannya, hampir seluruh warga telah masuk sebagai peserta BPJS yang pembayarannya ditanggung APBD Kota Madiun. Dari 204 ribu penduduk yang terdaftar, iuran yang dikeluarkan mencapai Rp 25 miliar per tahun. Dengan kenaikan iuran BPJS, maka anggaran untuk alokasi pos anggaran itu sebanyak Rp 50 miliar.
"Dengan kenaikan BPJS seratus persen kami merasa berat," kata Maidi, Jumat (18/10).

1. Uang yang dibayarkan ke BPJS tidak dapat kembali meski peserta tidak sakit

Wali Kota Madiun Merasa Keberatan Iuran BPJS Naik 100 Persen   idntimes.com

Keberatan yang disampaikan wali kota karena iuran BPJS yang dibayarkan tidak dapat kembali ke daerah. Namun, menjadi hak penuh pihak BPJS dalam pengelolanya. Sistim ini berbeda dengan jaminan kesehatan masyarakat kota (jamkesemata) yang pernah diterapkan di Kota Madiun beberapa tahun lalu. Alokasi Anggarannya juga diambilkan dari APBD setempat. 

Saat program jamkesmasta masih berjalan, alokasi anggarannya sebanyak Rp 34 miliar. Namun, hanya digunakan sekitar Rp 26 miliar. Ini berarti, duit sebanyak Rp 8 miliar tidak terserap dan kembali ke APBD. "Sebaiknya dana BPJS memang tidak digunakan karena menunjukkan tingkat kesehatan masyarakat yang bagus," ujar Maidi yang juga mantan Sekda Kota Madiun ini. 

2. Pengembangan tanaman obat sebagai alternatif mencegah sakit

Wali Kota Madiun Merasa Keberatan Iuran BPJS Naik 100 Persen   Internet

Untuk meningkatkan derajat kesehatan warga, ia menuturkan, pihak pemkot bakal mengembangkan budidaya tanaman obat keluarga. Dengan demikian, upaya pencegahan penyakit dapat dilakukan dengan cara herbal. Jumlah pasien di rumah sakit diharapkan juga turun. 

"Biar rumah sakit sepi dan itu lebih bagus, ucap Maidi sembari menyatakan bahwa untuk menjaga tubuh sehat maka perlu menjaga pola hidup." Kalau waktunya tidur ya tidur jangan banyak begadang, "ujar dia. 

3. Wali Kota Madiun bakal bawa permasalahan ini ke forum APEKSI

Wali Kota Madiun Merasa Keberatan Iuran BPJS Naik 100 Persen   ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Disinggung tentang upaya Pemkot Madiun yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran BPJS, Maidi menuturkan akan melakukan kajian lebih mendalam. Nantinya, akan melakukan langkah lanjutan, misalnya, mengirimkan surat keberatan kepada Presiden atau tidak.
Selain itu, Maidi berencana akan membawa permalahan kenaikan iuran BPJS dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia. "Kami kaji dulu baik seperti apa. Dari situ akan diambil sikap untuk melangkah," kata dia.


Seperti diketahui, iuran BPJS Kesehatan kelas III untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik dari Rp23.000 menjadi Rp 42.000 per orang per bulan. Sedangkan kelas 1 dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, dan kelas 2 dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

Baca Juga: Wamenkeu Ungkap Siapa yang Membuat BPJS Kesehatan Sekarat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya