Terindikasi Dukung Capres, ASN Kemenag  Madiun Dilaporkan ke Bawaslu

Sebar meme, foto, video di grup WhatsApp

Madiun, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun memeriksa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun, Jumat (8/2) sore. ASN berinisial H itu dilaporkan oleh anggota grup WhatsApp lantaran dituding tidak netral dalam pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar mengatakan indikasi ketidaknetralan H karena membagikan kata-kata dukungan untuk salah satu pasangan calon presiden di grup WhatsApp. Karena itu, ia dilaporkan ke Bawaslu beberapa hari lalu.

“Tiga hari lalu kami mendapatkan laporan tentang dugaan ketidaknetralan ASN (dalam pemilu),’’ kata Anwar.

Baca Juga: Lowongan CPNS Dibuka, 5 Artis Ini Pilih Jadi Pegawai Negeri

1. Bawaslu amankan 7 lembar bukti percakapan grup WhatsApp

Terindikasi Dukung Capres, ASN Kemenag  Madiun Dilaporkan ke BawasluIDN Times/Nofika Dian

Menerima laporan itu, ia melanjutan, Bawaslu melakukan tindak lanjut. Tiga saksi termasuk pelapor yang sama-sama satu grup WhatsApp telah dimintai keterangan tentang indikasi ketidaknetralan H. Dari tangan mereka, diamankan sedikitnya tujuh lembar bukti dari screen shoot percakapan di grup media sosial yang telah dicetak.

“Ada semacam meme, foto, video salah satu paslon dan dibumbungi kata-kata dukungan untuk pasangan (capres-cawapres) nomor 02,’’ Anwar menjelaskan.

2. Bawaslu periksa 3 saksi

Terindikasi Dukung Capres, ASN Kemenag  Madiun Dilaporkan ke BawasluIDN Times/Nofika Dian

Dalam percakapan di grup WhatsApp yang salah satu anggotanya adalah H, Anwar menyatakan, juga ditemukan perdebatan. Chat percakapan itu berlangsung selama beberapa hari dan hal itu dinyatakan sebagai salah satu yang menguatkan tentang dugaan ketidaknetralan H selaku ASN dalam pemilu.

Hal lain yang menguatkan indikasi itu, kata Anwar adalah keterangan para saksi yang merupakan anggota salah satu grup WhatsApp. ‘’Sebenarnya kami juga mengundang pihak terkait dari Kemenag untuk menguatkan bahwa H merupakan ASN. Tapi tidak hadir,’’ ujar dia.

3. Jika berkas dinyatakan lengkap akan dilimpahkan ke Komisi ASN

Terindikasi Dukung Capres, ASN Kemenag  Madiun Dilaporkan ke BawasluIDN Times/Nofika Dian

Disinggung tentang sanski yang mengancam H, Anwar menyatakan tidak mengarah ke pidana pemilu. Namun, berkaitan dengan kedisiplinannya sebagai ASN. Karena itu, jika bukti-bukti dinyatakan komplit maka langkah Bawaslu akan melimpahkan ke Komisi ASN di Jakarta.

“Kalau terbukti, maka ini termasuk pelangaran undang-undang lain yang mengatur tentang netralitas ASN (dalam pemilu),’’ ucap Anwar.

4. ASN berinisial H ditanyai 10 pertanyaan

Terindikasi Dukung Capres, ASN Kemenag  Madiun Dilaporkan ke BawasluIDN Times/Daruwaskita

Sementara itu, hingga berita ini ditulis pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu terhadap H masih berlangsung. Anwar menjelaskan, pada kesempatan itu pihaknya sempat mengajukan 10 pertanyaan terhadap H yang datang ke memenuhi panggilan Bawaslu pada pukul 14.00.

“Pertanyaan kami seputar pengetahuannya dia tentang netralitas ASN, alasan mengunggah kata-kata dukungan terhadap salah satu calon presiden,’’ Anwar menuturkan.

5. ASN berinisial H tidak bersedia diwawancarai

Terindikasi Dukung Capres, ASN Kemenag  Madiun Dilaporkan ke BawasluANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Untuk alasan ASN mengunggah kata-kata dukungan di grup WhatsApp, kata H kepada Bawaslu, Anwar menyatakan karena terpaksa. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail tentang unsur keterpaksaannya tersebut.

“Diakui tidak ada yang memaksa,’’ ucap Anwar kepada wartawan yang menunggui pemeriksaan di Kantor Bawaslu hingga menjelang maghrib. Usai diperiksa ASN tidak bersedia diwawancarai.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Pendukung Jokowi dan Prabowo Jika Kalah Pilpres 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya