Resmikan Layanan Publik di Madiun, Menteri Tjahjo: Tidak Muter-muter!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Rabu (24/11/2021). Fasilitas untuk mempercepat pelayanan proses administrasi ini merupakan satu dari sembilan MPP di Jawa Timur yang telah beroperasi.
"Dapat memberikan kemudahan. Masuk ke satu mal atau gedung, semua (urusan administrasi) selesai," kata dia.
1. Sejumlah administrasi dapat dilayani dalam satu pintu
Gedung MPP yang merupakan bekas kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun ini berlokasi di Jalan Alun-Alun Utara Kota Madiun. Di tempat itu sejumlah layanan publik dapat ditangani, seperti perizinan berusaha dan klinik Online Single Submission (OSS) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Juga, pelayanan BPJS Kesehatan dan SIM, paspor, dan sebagainya. Langkah ini merupakan realisasi dari program Presiden Joko Widodo untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada publik.
"Jadi, masyarakat tidak perlu muter-muter. Ini juga seiring dengan kebijakan kepolisian, rumah sakit, puskesmas, berbagai macam dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, BPJS dan sebagainya cukup satu pintu," Tjahjo menjelaskan.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo: ASN yang Terlibat Kecurangan CASN Harus Dipecat!
2. Kemudahan layanan perizinan akan mendongkrak investasi di daerah
Menurut dia, keberadaan MPP diharapkan mampu mempercepat perizinan investasi serta memangkas prosedur yang sebelumnya ribet menjadi lebih mudah. Dengan demikian, investor akan tertarik dan mengembangkan usahanya di suatu kabupaten maupun kota.
Maka, secara otomatis membaiknya iklim investasi di suatu daerah akan berimbas pada penyelesaian permasalahan sosial. Angka pengangguran bisa berkurang lantaran terserap bekerja di perusahaan yang baru berdiri. Selain itu, jumlah warga miskin juga akan menyusut.
3. Ingatkan tentang empat tantangan bangsa
Namun demikian, Tjahjo melanjutkan, pemerintah tetap harus mewaspadai sejumlah tantangan besar. "Tidak hanya kecepatan memberikan izin dan pelayanan publik. Ada empat tantangan bangsa yang harus dihadapi," ujar dia.
Tantangan itu, seperti bahaya radikalisme teroris yang ingin mengubah ideologi pancasila. Selain itu, bahaya narkotika. Kemudian, kerawanan korupsi mulai dari tahap perencaan anggaran, penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, retribusi dan jual beli jabatan.
"Tantangan keempat adalah ancaman bencana alam. Sewaktu-waktu bisa terjadi gunung meletus, tanah longsor. Termasuk pandemik COVID-19 (bencana non alam)," katanya.
Baca Juga: 2022, Pemkab Madiun Fokus Penanganan Dampak COVID-19