Pemkab Madiun Lamban Menyerap Anggaran Belanja Daerah 

Masuk Triwulan Kedua Masih di Angka 16 Persen

Madiun, IDN Times – Anggaran belanja pada Organinsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madiun belum terserap maksimal hingga memasuki triwulan kedua tahun ini. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat capaiannya masih 16,22 persen terhitung hingga awal Mei lalu.

Adapun nominal yang sudah terealiasi sekitar Rp315 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 sebanyak Rp 1,9 Triliun. “Serapannya memang terlambat karena lelang proyek fisik masih berjalan,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Madiun Rori Priambodo, Jumat (24/5).

1. Pergantian struktur organisasi menjadi alasan

Pemkab Madiun Lamban Menyerap Anggaran Belanja Daerah IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut dia, dari pengalaman 2018, lelang proyek fisik sudah berjalan mulai November tahun sebelumnya. Namun, pada 2019 ini baru berlangsung pada Februari lalu. Salah satu penyebabnya karena terjadinya perubahan struktur organisasi Bagian Pembangunan menjadi Pengadaan Barang dan Jasa.

Karena itu, Rori menilai penyerapan anggaran belanja tidak ideal lataran nilainya masih di bawah 20 – 25 persen dari total APBD. “Untuk penggunaan anggaran belanja masih banyak untuk kegiatan non fisik,” ujar Rori kepada IDN Times.

2. Anggaran berpotensi kembali ke kas negara

Pemkab Madiun Lamban Menyerap Anggaran Belanja Daerah IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Tak pelak, kondisi ini menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Komunikasi Rakyat (WKR). Koordinator Badan Pekerja organisasi itu Budi Santosa mengkhawatirkan APBD tidak bisa terserap maksimal hingga akhir tahun nanti.

Apalagi, saat ini sudah menjelang pertengahan tahun namun proses lelang masih berlangsung. “Ini bisa beresiko uang kembali ke kas negara karena tidak terserap. Tidak mungkin pemerintahan tanpa pembangunan,” kata Budi ditemui di tempat terpisah.

3. Proses lelang paket pekerjaan fisik masih berlangsung

Pemkab Madiun Lamban Menyerap Anggaran Belanja Daerah IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Ia akhirnya membeber data yang dihimpun WKR dari LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pemkab Madiun, Budi menjelaskan,  pekerjaan fisik yang sudah kelar proses lelangnya baru sebanyak 16 paket. Secara keseluruhan untuk garapan non konstruksi, seperti jasa pengamanan kantor bupati dan Pendapa Ronggo Jumeno, belanja jasa kebersihan di RSUD Caruban.

Sedangkan paket pekerjaan proyek konstruksi, menurut dia, sebanyak 14 masih dalam proses lelang. Kondisi ini berbeda dengan penyerapan anggaran belanja tahun lalu. Pada Juni 2018, prosentasenya lelang sudah mencapai sekitar 50 persen. Salah satunya gedung kampung pesilat yang menyedot anggaran sebanyak Rp 8,3 miliar.

4. Pemkab diminta membuat terobosan baru

Pemkab Madiun Lamban Menyerap Anggaran Belanja Daerah IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Karena itu, Budi berharap agar pihak pemkab membuat formulasi untuk mempercepat penyerapan anggaran belanja. Langkah itu tentunya tetap mempertimbangkan regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan aspek kualitas.

Bagaimanapun juga, ia menuturkan, warga tetap mengharapkan berlangsungnya pembangunan fisik di daerah. Sebab, infrastruktur mampu mendukung bidang kehidupan lain, seperti perekonomian dan transportasi.

“Kalau memang alasannya karena pergantian struktur organisasi, tahun politik, atau pemimpin daerah baru seharusnya tidak harus berdampak pada serapan anggaran seperti ini,” ujar Budi.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya