Meninggal, 10 Calon Haji Kabupaten Madiun Wariskan Keberangkatannya

Bukan dampak penundaan

Madiun, IDN Times - Sebanyak 10 jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Madiun telah mengalihkan jatah keberangkatannya ke tanah suci Mekah kepada pihak keluarga. Bukan karena dampak penundaan kepergian gegara COVID-19, melainkan sejumlah orang itu telah meninggal dunia

"Porsi keberangkatannya dialihkan kepada ahli waris, seperti istri atau suami maupun anak," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Madiun, Muhammad Basid, Rabu (9/6/2021).

1. Belum ada yang menarik biaya pelunasan

Meninggal, 10 Calon Haji Kabupaten Madiun Wariskan KeberangkatannyaIlustrasi calon haji yang gagal berangkat (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Dengan demikian, ia menegaskan tidak ada yang membatalkan keberangkatannya. Hingga kini, jumlah JCH masih tercatat sebanyak 409 orang. Dari ratusan orang itu maupun ahli warisnya belum ada yang meminta biaya pelunasan yang telah dibayarkan. 

"Sampai saat ini tidak ada yang menarik dananya. Mudah-mudahan niatnya kuat dan sabar (menunggu pemberangkatan)," ucap Basid.

Baca Juga: Ditunda Lagi, 962 Jemaah Calon Haji Kota Malang Gagal Berangkat

2. Pihak Kemenag akan temui jamaah calon haji

Meninggal, 10 Calon Haji Kabupaten Madiun Wariskan KeberangkatannyaKepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Madiun, Muhammad Basid. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Keberangkatan JCH ke Mekah sudah tertunda dua kali. Mereka yang sedianya terbang pada tahun lalu ditunda tahun ini. Namun karena pandemik COVID-19 belum berakhir secara global maka harus diundur lagi yang direncanakan hingga tahun depan.

Dengan realita seperti ini maka jadwal tunggu JCH yang baru mendaftar semakin lama. Sebab, pemerintah memprioritaskan JCH yang dijadwalkan berangkat tahun lalu. "Kami akan segera menyampaikan informasi ini kepada jamaah calon haji. Rencananya melalui toga (tokoh agama) dan tomas (tokoh masyarakat) lebih dulu," Basid menjelaskan.

3. Calon haji menyayangkan tapi hanya bisa pasrah

Meninggal, 10 Calon Haji Kabupaten Madiun Wariskan KeberangkatannyaNur Salim (kiri) salah seorang jamaah calon haji asal Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sementara itu, penundaan hingga dua kali disayangkan oleh JCH. Salah satunya Nur Salim (91), warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari. "Sebenarnya sudah ingin berangkat ke Mekah untuk haji," ujar dia.

Namun demikian, pria sepuh itu hanya bisa pasrah menunggu pemberangkatan. Apalagi, penundaan haji dua tahun ini merupakan keputusan pemerintah untuk menjaga keselamatan semua pihak. "Saya hanya bisa pasrah," ungkap Nur Salim.

Baca Juga: Ibadah Haji Batal Lagi, Biro Haji Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya