Kawal Dana Desa, Pemkab Madiun Gandeng Polisi dan Jaksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Pemkab Madiun melibatkan kepolisian dan kejaksaan negeri untuk mengawasi penggunaan dana desa tahun ini. Upaya ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyimpangan anggaran bernilai besar tersebut.
"Saya dan Forkopimda akan membentuk tim monitoring penggunaan dana desa. Paling lambat Maret sudah terbentuk," kata Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, Jumat (31/1).
1. Mendes PDTT berhalangan hadir di Madiun
Kaji Mbing-sapaan akrabnya- menyampaikannya dalam pertemuan dengan kepala desa, jajaran Forkompinda, dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di Pendapa Muda Graha Pemkab Madiun. Acara itu sebenarnya dalam rangka kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Namun, Abdul Halim tidak jadi hadir. Menurut Kaji Mbing, penyebab ketidakhadiran Mendes sedang sakit. Informasi itu diterima bupati pada Kamis malam (30/1).
2. Dana desa yang sudah diterima agar segera dimanfaatkan
Kendati demikian, Kaji Mbing tetap menekankan agar dana desa yang sudah dikucurkan pemerintah pusat ke rekening desa segera dimanfaatkan. Hal ini untuk menghindari terjadinya keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan masing-masing desa selama setahun ini.
"Jangan dieman-eman, karena dana desa bukan warisan. Mudah-mudahan pelaksanaannya sesuai perencanaan," tegasnya.
3. Desa diwajibkan berinovasi
Dalam penggunaan dana, pihak desa diminta untuk mengembangkan pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur. Bidang ini untuk menopang peningkatan pendapatan asli daerah (PADes) yang diharapkan berbanding lurus dengan PAD Kabupaten Madiun.
"Desa harus berinovasi sesuai potensi masing - masing. Kami (pemkab) akan mem-back up," ujar Kaji Mbing.
4. Dana sebanyak Rp162,591 Miliar diterima 198 desa di Kabupaten Madiun
Sementara itu Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Dedi Soepandi mengatakan, dana desa yang diterima Kabupaten Madiun selama setahun sebanyak Rp162,591 miliar. Dana sebanyak itu dialokasikan untuk 198 desa yang penerimannya disalurkan tiga kali.
Pada pencairan tahap pertama, Kabupaten Madiun dinilai paling cepat dibandingkan daerah lain di Jawa Timur ."Mudah-mudahan pada pencairan kedua dan ketiga juga demikian," ujar dia.