Jelang Akhir Tahun, Serapan Anggaran Proyek di Kabupaten Madiun Minim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bidang teknis di lingkup Pemkab Madiun Masih minim meski sudah menjelang akhir tahun. Di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), misalnya, dari total anggaran sekitar Rp 150, 19 miliar baru terserap 22 persen atau Rp 31,47 miliar.
Kepala Dinas Badan Madiun Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Madiun, Suntoko mengatakan bahwa rendahnya serapan karena alokasinya setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Bagian dari anggaran yang dikembalikan setelah refocusing untuk penanganan COVID-19," kata dia, Sabtu (21/11/2020).
1. Setelah refocusing anggaran
Dengan demikian, kegiatan pembangunan infrastruktur yang diprogramkan pada APBD 2020 dan ditetapkan akhir 2019 akhirnya dijalankan. Ini setelah sempat tertunda lantaran diberlakukan perubahan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19.
Salah satu kegiatan yang dijalankan setelah perubahan APBD 2020 adalah revitalisasi trotoar di kawasan perkotaan Caruban. Adapun lokasinya di Jalan MT. Haryono dengan nominal anggaran Rp 8,3 miliar, Jalan Ahmad Yani senilai Rp 5,3 miliar, dan Jalan Letjen Sutoyo Rp 3,5 miliar.
2.Pembayaran sesuai progres proyek
Menurut Suntoko, pembangunan infrastruktur itu ditargetkan rampung selama 50 hari. Adapun deadline pekerjaannya hingga pertengahan Desember 2020. "Untuk pembayarannya pada akhir Desember sesuai dengan progres pekerjaan. Untuk jumlahnya akan dihitung oleh tim teknis DPUPR," ujar dia.
Proses serupa juga diberlakukan pada proyek fisik di OPD lain yang saat ini tengah berlangsung. Selain DPUPR, sejumlah pekerjaan masih dijalankan rekanan penggarap proyek di lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim).
3 . Anggaran di OPD non teknis hampir sepenuhnya terserap
Berdasarkan catatan BPKAD hingga 2 November 2020, Suntoko menjelaskan, serapan anggaran di Dinas Perkim baru mencapai 13,78 persen atau Rp 1,4 miliar dari total Rp 12,6 miliar. "Secara umum, serapan belanja fisik OPD yang mengerjakan proyek infrastruktur masih minim," ucap Suntoko.
Kondisi ini berbeda dengan OPD yang tidak membelanjakan untuk kegiatan infrastruktur. Untuk anggaran non gaji sudah terealisasi 90,74 persen atau Rp 17,3 miliar dari total anggaran Rp 19,5 miliar.
Baca Juga: Kabupaten Madiun Eksplor Makanan untuk Ikon Kuliner Baru