Januari hingga September Polisi Ungkap 29 Kasus Narkoba di Kota Madiun

Barang bukti paling banyak adalah sabu

Madiun, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Madiun Kota menangani empat perkara narkotika jenis sabu dan ekstasi selama September 2019. Sebanyak 5,49 gram sabu dan empat butir ekstasi disita dari empat tersangka.
Kasat Reskoba Polres Madiun Kota AKP Eko Sugeng Rendra mengatakan bahwa keempat tersangka itu adalah Armi Sancoyo (34 tahun), warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Selain itu, Romi Fajar (22 tahun), warga Desa/Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun; Hari Prasetyo (43 tahun), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Juga, Ira Dwika (23) yang indekos di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. "Mereka sebagai pengedar dan pemakai, bukan satu jaringan," kata Eko, Selasa (1/10).

1. Jumlah tersangka 36 orang sebagai pengedar dan pemakai

Januari hingga September Polisi Ungkap 29 Kasus Narkoba di Kota MadiunIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kasus tersebut, ia melanjutkan, menambah daftar perkara yang ditangani Sat Reskoba Polres Madiun Kota. Sejak Januari hingga September 2019, sebanyak 29 kasus penyalahgunaan narkotika telah ditangani. Adapun jumlah tersangkanya sebanyak 36 orang.
"Barang bukti sabu ada sekitar 80 gram dan ekstasinya 65 butir," ujar Eko kepada sejumlah jurnalis.

2. Dibanding setahun lalu selisih 2 kasus

Januari hingga September Polisi Ungkap 29 Kasus Narkoba di Kota MadiunIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Dari jumlah tersangka yang ditahan, sebanyak 26 tersangka berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Madiun dan dinyatakan lengkap atau P-21. Sedangkan 10 lainnya masih dalam penyidikan polisi.
"Untuk jumlah kasus bila dibandingkan tahun lalu sangat mungkin ada peningkatan. Karena selama 2018 sebanyak 31 kasus dan tahun ini hingga September sudah 29 kasus,"kata dia sembari menyatakan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap asal muasal narkotika yang didapat maupun dikonsumsi oleh para tersangka.

3. Lokasi penangkapan kebanyakan di permukiman

Januari hingga September Polisi Ungkap 29 Kasus Narkoba di Kota MadiunIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Dari hasil analisis dan evaluasi (anev) yang dilakukan pihak kepolisian, Eko menuturkan, pengungkapan kasus narkotika mayoritas di permukiman. Selain itu, di tempat hiburan malam yang sebagian pelakunya merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan Madiun.
Keberhasilan pengungkapan kasus, ia melanjutkan, karena adanya peredaran narkotika, penyelidikan polisi dan kerjasama masyarakat. "Semua berkesinambungan dan kami tidak bekerja sendiri," ia menuturkan.

Baca Juga: Kades Terlibat Sabu, Satu Desa di Madiun Talangi Anggaran Pilkades 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya