Demo karena Hajatan Dilarang, Begini Curhatan para Pekerja Seni Madiun

Bahkan ada yang sampai cari kayu di hutan untuk dijual

Madiun, IDN Times - Para pekerja seni dan hiburan di Kabupaten Madiun menggelar aksi diam di Alun-Alun Reksogati, kompleks pusat pemerintahan setempat, Rabu (10/3/2021). Mereka mendesak bupati segera mencabut larangan pelaksanaan hajatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Tuntutan itu dilatarbelakangi faktor ekonomi yang terdampak pandemik COVID-19 sejak setahun lalu dan belum berakhir hingga sekarang. "Selama ini, kami tidak bisa bekerja karena hajatan dilarang," kata Novi Restingsih salah seorang peserta aksi.

1. Terjepit biaya hidup dan tagihan di bank

Demo karena Hajatan Dilarang, Begini Curhatan para Pekerja Seni MadiunPekerja seni dan hiburan di Kabupaten Madiun menggelar aksi di Alun - Alun Reksogati, Caruban, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Di tengah kondisi seperti ini, ia harus menanggung beban hidup yang harus dipenuhi. Selain memenuhi kebutuhan untuk keluarga, sinden asal Desa/Kecamatan Gemarang juga seringkali ditagih pihak perbankan yang telah memberikan pinjaman uang.

"Saya utang karena terdesak. Penangguhan pembayaran dari bank sudah tidak berlaku lagi," ungkap perempuan ini.

2. Sempat mengamen tapi dibubarkan

Demo karena Hajatan Dilarang, Begini Curhatan para Pekerja Seni MadiunIlustrasi musisi jalanan (Dok. Kemenparekraf)

Kondisi serupa juga dialami mayoritas pekerja seni dan hiburan yang menggelar aksi diam. Mereka terjepit beban hidup meski telah berusaha mencari sumber penghasilan lain. Namun, hasil yang didapat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup termasuk membayar tagihan setiap bulannya.

"Saya dan teman-teman sempat mengamen keliling kampung, tapi dibuyarkan oleh Satgas COVID-19 di desa-desa," ungkap Novi.

3. Rela mencari dan menjual ranting kayu dari hutan

Demo karena Hajatan Dilarang, Begini Curhatan para Pekerja Seni MadiunIlustrasi Hutan (IDN Times/Sunariyah)

Suwarno, peserta aksi yang lain mengungkapkan hal senada. Di saat tidak ada warga yang menggunakan jasanya, pria ini memilih mencari ranting kayu di hutan. Kemudian, dijual untuk memenuhi kebutuhan setelah mendapatkan uang.

Aktivitas itu dilakukan agar tetap dapat bertahan di tengah kelesuan ekonomi dampak dari kebijakan yang melarang hajatan digelar secara terbuka selama pandemik COVID-19.

"Beberapa barang sudah saya jual untuk bisa bertahan. Sekarang sudah tidak ada yang dijual, handphone saja belum selesai kreditnya," ungkap penabuh gamelan asal Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan ini.

Baca Juga: Pegiat Seni Lampung Galang Dana Operasi Hati Bayi Dzili 

4. Diminta bubar tapi tidak menggubris

Demo karena Hajatan Dilarang, Begini Curhatan para Pekerja Seni MadiunPetugas kepolisian sedang memediasi para pekerja seni dan hiburan yang menggelar aksi di Alun-Alun Reksogati, Caruban, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sementara itu, aksi para pekerja seni dan hiburan sempat dimita untuk bubar oleh petugas kepolisian. Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Madiun AKP Sudiyono mengatakan aksi diam yang berlangsung tidak berizin.

"Saya minta, bapak-ibu yang hadir di sini membubarkan diri karena melanggar protokol kesehatan (dengan berkerumun), "kata Sudiyono di depan para pekerja seni dan hiburan.

Namun, permitaan itu tidak dipenuhi. Para pekerja seni yang berjumlah sekitar 150 orang hanya berdiri tanpa meninggalkan gasebo yang mereka duduki sebelumnya. Mereka bersikukuh menunggu perwakilan yang ditemui pejabat pemkab dan polres di Kantor Bakesbangpol.

Baca Juga: Empat Bulan Nganggur Akibat Corona, Pekerja Seni Demo Pendopo Jombang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya