Bikin Bising! Belasan Motor Berknalpot Brong di Madiun Digaruk Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Anggota Satlantas Polres Madiun mengamankan 18 sepeda motor berknalpot brong di kawasan Alun-Alun Reksogati, Caruban, Rabu sore (6/4/2022). Kendaraan roda dua dengan suara yang memekakkan telinga itu dituding sebagai biang kerasahan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Madiun AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadji mengatakan bahwa razia itu menindaklanjuti keluhan warga di sekitar alun-alun. Mereka merasa terganggu, apalagi tempat keramaian itu menjadi jujugan warga untuk ngabuburit. “Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ujar dia.
1. Operasi dilakukan di sejumlah titik
Saat operasi berlangsung, polisi melakukan penindakan di sejumlah titik kawasan alun-alun. Pertama di depan masjid Quba dengan sasaran sepeda motor berknalpot brong yang sedang parkir. Kemudian, di pintu masuk dengan target kendaraan yang sedang melaju.
Titik operasi selajutnya di jalan raya menuju alun-alun dari arah Kecamatan Wonoasri. Dalam upaya mengamankan kendaraan berknalpot brong sempat diwarnai insiden. Sedikitnya dua pemotor nekat menerobos petugas yang hendak menghentikannya. Maka, dengan terpaksa pemotor harus dijatuhkan dari kendaraannya.
Baca Juga: Ramadan, Konsumsi Listrik di Madiun Diprediksi Meningkat
2. Pengendara diminta mendorong motor menuju mapolsek
Setelah berhasil menghalau, polisi akhirnya mengumpulkan sepeda motor berknalpot brong di pojok depan pos terpadu alun-alun. Kemudian, meminta pemiliknya untuk mendorong menuju Mapolsek Mejayan dengan jarak sekitar satu kilometer.
"Ini sebagai sanksi sosial, karena para pelanggar menjadi pusat perhatian warga di kawasan alun-alun dan sepanjang jalan menuju mapolsek," kasatlantas menjelaskan.
3. Polisi menjatuhkan tilang
Selain sanksi sosial, para pelanggar yang mayoritas masih remaja juga ditilang. Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi legalitas maupun spesifikasi menyalahi aturan lalu lintas diminta untuk dilengkapi. Ini sebelum akhirnya bisa dibawa pulang.
“Mereka kami minta untuk menghubungi keluarga agar mengantarkan surat-surat motornya untuk ditunjukkan kepada petugas,” ujar Firman.
Penindakan itu, ia melanjutkan untuk memberikan efek jera. Sebab, sebagian besar di antara para pelanggar sempat dibubarkan saat bergerombol dengan pengendara sepeda motor berknalpot brong yang lain. “Masih banyak yang bisa dilakukan di bulan suci ini. Tidak harus berkerumun,” ia menambahkan.
Baca Juga: Bantu Ekonomi Masyarakat, Ini 4 Terobosan Pariwisata di Kota Madiun