Bersiap Buka Kunjungan Wisata, Ini Kendala di Madiun

Informasi dari pemerintah pusat mulai disampaikan

Madiun, IDN Times - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun bersiap membuka kunjugan di destinasi wisata. Salah satunya dengan penyampaian informasi tentang sertifikasi CHSE (Cleaniless, Health, Safe Environment Sustainability). CHSE merupakan sertifikat yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menjamin pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian di tengah pandemik COVID-19.

1. Mendorong pengajuan CHSE

Bersiap Buka Kunjungan Wisata, Ini Kendala di MadiunSarasehan penerapan protokol CHSE di acara konser musik (Dok. Kemenparakref)

Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Disparpora Kabupaten Madiun, Mokh.Hamzah Nugrohanto mengatakan penyampaian informasi dilakukan secara berkala. Sasarannya tidak hanya pengelola destinasi wisata, namun juga pihak hotel dan rumah makan.

"Kami mendorong mereka untuk mengajukan CHSE karena menjadi syarat pertama untuk membuka kembali lokasi wisata," kata dia, Senin (20/9/2021).

2. Penggunaan aplikasi pedulilindungi terkendala jaringan internet

Bersiap Buka Kunjungan Wisata, Ini Kendala di MadiunIlustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Selain itu, informasi tentang penggunaan aplikasi pedulilindungi.id yang bertujuan melacak keberadaan seseorang untuk menghentikan penyebaran COVID-19 juga disampaikan. Namun, muncul sejumlah kendala untuk merealisasikannya.

"Ada beberapa destinasi wisata yang sulit sinyal (internet untuk mengakses aplikasi pedulilindungi.id)," ucap Hamzah.

Baca Juga: Dua Peserta SKD CPNS di Kota Madiun Positif COVID-19 

3. Wacanakan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk bagi wisatawan

Bersiap Buka Kunjungan Wisata, Ini Kendala di MadiunSertifikat vaksin IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Lokasi yang sulit sinyal internet itu seperti di Air Terjun Kertoembo di Desa/Kecamatan Kare. Juga, di Pancur Pitu, Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan. "Kondisi ini sulit untuk bisa menggunakan aplikasi pedulilindugi seperti yang disyaratkan Kementerian Pariwisata," ujar dia.

Oleh karena itu, pihak Disparpora mewacanakan penggunaan Wi-Fi di destinasi wisata. Namun, hal ini sulit diwujudkan pihak pengelola lantaran selama pandemik berlangsung tidak adanya tiket masuk yang terjual.

"Ada ide agar setiap pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin. Tapi, bagaimana dengan anak-anak yang usianya di bawah 12 tahun. Kondisi ini sulit untuk membangkitkan sektor pariwisata," Hamzah menjelaskan.

Baca Juga: Kota Madiun Masih PPKM Level 3, Begini Kata Wali Kota 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya