Proyek Miliaran Molor, Sumenep Putus Kontrak PT Sanbel

Sudah jatuh tertimpa tangga, sudah diputus didenda pula

Sumenep, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memutus kontrak PT Sanbel. Musababnya, proyek pembangunan Gedung Poli Anak di RSUD dr. Moh. Anwar yang tendernya dimenangkan perusahaan itu, tak selesai sesuai target.

1. Mestinya proyek gedung poli anak rampung akhir 2018

Proyek Miliaran Molor, Sumenep Putus Kontrak PT SanbelIDN Times/Musthofa Aldo

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR) dan Cipta Karya, Sumenep, Bambang Iriyanto, mengatakan sampai awal tahun 2019, pembangunan gedung poli anak itu baru rampung 89 persen. Bahkan alat penangkal petirnya pun belum terpasang. "Mestinya gedung poli anak sudah rampung akhir tahun 2018," kata Kamis, (3/1).

 

2. Kerap memberi saran agar segera dirampungkan

Proyek Miliaran Molor, Sumenep Putus Kontrak PT SanbelIDN Times/Aldo Musthofa

Padahal, Bambang mengaku rutin memantau dan memberi saran kepada PT Sanbel agar proyek senilai Rp15 miliar lekas rampung. Namun, saran dan masukan itu diabaikan. "Sesuai isi kontrak, kalau tidak rampung akhir tahun 2018, kontrak diputus," ujar dia.

Baca Juga: Biaya Sewa Mahal, Warga Kepulauan Sumenep Minta Kapal Khusus Jenazah

3. Kontrak diputus, didenda pula

Proyek Miliaran Molor, Sumenep Putus Kontrak PT SanbelIDN Times/Musthofa Aldo

Setelah kontrak diputus, Bambang menambahkan sisa proyek itu akan ditender ulang tahun ini. Adapun PT Sanbel selain diputus kontrak juga kena denda sebesar 10 persen dari total nilai proyek. "Untuk merampungkannya, proyek ini akan ditender ulang," ungkap Bambang.

Baca Juga: "Angka Kemiskinan di Sumenep Masih Tinggi Tapi Menurun"

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya