Warga Bondowoso Pergoki Istrinya Berhubungan Badan dengan Pria Lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times - BD (30) warga desa Pakuniran, Kecamatan Maesan diamankan oleh Polsek Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur. Ia kepergok melakukan hubungan intim dengan AH yang bukan merupakan istrinya, Rabu (11/3).
1. Kepergok waktu dini hari
Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi, mengatakan, perbuatan tersangka kali pertama diketahui oleh SM, suami AH, sekitar pukul 00.15 WIB Rabu dini hari.
Peristiwa tersebut di ketahui SM saat mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya. Penasaran, dia kemudian mengintip dari lubang dinding rumahnya yang terbuat dari anyaman bambu.
2. Ketangkap basah oleh suami sendiri
Mengetahui istrinya sedang berhubungan intim dengan BD, SM langsung menerebos masuk melalui pintu belakang rumah.
"Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh korban sendiri bersama kedua temannya," ujar AKP Iswahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.
Baca Juga: Penceramah yang Sebut Zina Akan Dilegalkan Terancam Pidana Dua Tahun
3. Pelaku sempat diamankan di balai desa
Warga sekitar sempat membawa tersangka ke Balai Desa Sumber Pandan, sebelum akhirnya diamankan oleh Polsek wilayah setempat. Dari kejadian tersebut, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda.
"Pelaku disangkakan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan," ujarnya. Pelaku pun terancam hukuman maksimal sembilan bulan.
Baca Juga: Seks Alasan Selingkuh? 6 Mitos Selingkuh Ini Harus Kamu Tahu!