Tenaga Kesehatan Banyuwangi Terima Insentif APBD Rp3,9 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Pemkab Banyuwangi menyerahkan insentif sebanyak Rp3,9 miliar untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menghadapi pandemi Corona (COVID-19).
Anggaran Rp 3,9 miliar tersebut merupakan insentif tahap pertama dari APBD. Pada tahap berikutnya hingga Desember 2020 sebanyak Rp10,9 miliar termasuk dari APBN, sehingga total Rp14,8 miliar.
1. Insentif tahap kedua sebesar Rp10,9 miliar
Kepala Dinas Kesehatan dr. Widji Lestariono mengatakan insentif bagi tenaga kesehatan ini diberikan secara bertahap. Setelah Maret hingga Mei senilai Rp3,9 miliar yang secara simbolis diserahkan hari ini, juga disiapkan anggaran Rp10,9 miliar untuk Juni hingga Desember.
"Besaran yang diterima tenaga medis bervariasi. Ini untuk memberikan suntikan semangat pada tenaga kesehatan selama pandemi," kata Rio, di sela pemberian insentif secara simbolis kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Klatak, Kecamatan Kalipuro, Selasa (25/8/2020).
2. Ada insentif nutrisi sebesar Rp1,7 miliar
Selain insentif berupa dana, juga ada tambahan nutrisi untuk ribuan tenaga kesehatan berupa telur, buah, roti, dan susu yang diberikan setiap hari dengan dana total Rp1,7 miliar
Insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga medis dan tenaga kesehatan selama menghadapi pandemi COVID-19.
Baca Juga: Hore! Insentif untuk Tenaga Kesehatan di DKI Jakarta Cair 24 Agustus
3. Ajak kampanyekan kesehatan keluarga
Tidak hanya mengabdi di fasilitas kesehatan, para tenaga kesehatan membantu penyiapan protokol kesehatan di rumah ibadah, pesantren, rumah makan, hingga destinasi wisata.
Pihaknya meminta kepada para tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk turut mengampanyekan kesehatan keluarga.
"Saat ini, pemerintah pusat hingga daerah secara tegas menyatakan bahwa kunci penanganan COVID-19, baik dari sisi kesehatan maupun sosial-ekonomi, adalah pemberdayaan keluarga. Keluarga adalah hulu sekaligus hilir dari semua program penanganan COVID-19,” katanya.
Baca Juga: Menkes Terawan Sampaikan Duka saat Beri Insentif Nakes Rp843 Milliar