Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi, Dua Pelajar Ditangkap

Mereka membawa batu di dalam tas

Banyuwangi, IDN Times - Ribuan mahasiswa hingga pelajar memenuhi jalanan depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, Senin (12/10/2020). Massa demonstran tergabung dari berbagai elemen organisasi dan kampus, mulai dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (UU) Omnibus-Law. Tidak hanya mahasiswa, para pelajar setingkat SMA-SMK juga memenuhi jalannya aksi demonstrasi.

1. Mahasiswa Tuntut DPRD Sampaikan Aspirasi

Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi, Dua Pelajar DitangkapRibuan Mahasiswa menolak pengesahan RUU Omnibus-Law di Kabupaten Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, para demonstran mulai berkumpul dari Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag Banyuwangi). Setelah ribuan mahasiswa berkumpul, massa mulai bergerak menuju kantor DPR-D Banyuwangi sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi berlangsung cukup kondusif, meski sempat ada protes dalam bentuk bakar ban, saling dorong gerbang DPRD Banyuwangi, panjat gerbang, dan lempar aneka botol minuman.

Koordinator aksi dari HMI Untung Setiawan, mengatakan demo gabungan kali ini menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama demonstran menuntut agar DPR RI mencabut RUU-Omnibus Law, mendorong DPR agar presiden menerbitkan Perpu pengganti Omnibus-Law dan meminta kepastian posisi DPRD Banyuwangi agar bersedia mendukung pencabutan Omnibus-Law.

"Kami tadi telah menyodorkan kertas perjanjian kepada DPRD Banyuwangi agar mau mendukung, segera presiden mengeluarkan Perpu pengganti Omnibus-Law. Dan sudah ditandatangani. Kami Memberi waktu kepada DPRD selama 10 hari, jika tidak ada kabar akan melakukan aksi yang lebih besar," kata Untung, Senin (12/10/2020).

2. DPRD Banyuwangi Janji Dukung Aspirasi Mahasiswa

Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi, Dua Pelajar DitangkapRibuan Mahasiswa menolak pengesahan RUU Omnibus-Law di Kabupaten Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Aksi dari para demonstran berlangsung sekitar 1,5 jam. Jalannya aksi berlangsung cukup cepat setelah para anggota dewan datang menemui demonstran ke jalan. Ketua DPRD Bayuwangi, I Made Cahyana Negara mengaku siap mendukung menyampaikan aspirasi dari mahasiswa ke DPR RI.

"Saya mengapresiasi aksi ini, kami menerima aspirasi para pengunjuk rasa. Dan Kami akan membahasnya," kata Made.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Banyuwangi, Mohammad Ali Mahrus dari Fraksi PKB, juga mengapresiasi aksi massa yang berlangsung cukup kondusif. "Tapi jangan hanya unjuk rasa. Tapi juga harus uji materi ke MK. Secara kelembagaan DPRD akan mengirim surat resmi ke DPR RI terkait aspirasi yang disampaikan mahasiswa," katanya.

3. Ada dua pelajar yang ditangkap

Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi, Dua Pelajar DitangkapRibuan Mahasiswa menolak pengesahan RUU Omnibus-Law di Kabupaten Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Polisi menurunkan 1.150 personil untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus-Law. Saat aksi berlangsung, polisi menangkap dua pelajar yang kedapatan membawa batu di dalam tas yang diduga akan digunaka untuk dilemparkan saat aksi berlangsung.

"Iya tadi ada yang kedapatan membawa batu untuk dilemparkan, tentu itu tidak boleh dilakukan. Sementara ada dua yang kami tangkap," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin yang turut hadir menemui para demonstran.

Baca Juga: ICW Duga Polri Beli Alat Rp408 M untuk Hadapi Aksi Tolak Omnibus Law

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya