316 Juru Parkir Jember Peroleh BPJS Ketenagakerjaan

Juri parkir resmi dapat jaminan BPJS

Jember, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jember mengikutsertkan 316 juru parkir (jukir) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian jaminan kecelakaan kerja tersebut diberikan untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2021.

1. Jaminan kematian Rp42 juta

316 Juru Parkir Jember Peroleh BPJS KetenagakerjaanIlutrasi juru parkir. IDN Times/Daruwaskita

Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memberi perlindungan kepada setiap pekerja di lingkungan Pemkab Jember. Hak yang bisa didapat para juru parkir yakni perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian.

“Saat ini ada 3 orang jukir meninggal dunia langsung ahli warisnya menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta masing-masing, bukan mengharapkan meninggal, tapi meninggal itu pasti, nah yang harus kita pikirkan bagaimana nasib anak dan istrinya, ini bisa meringankan beban orang-orang yang kita tinggalkan," kata Hendy, Jumat (17/09/2021).

Baca Juga: Kasus Honor Pemakaman COVID-19 di Jember Naik Tahap Penyidikan

2. Uji coba kawasan macet

316 Juru Parkir Jember Peroleh BPJS KetenagakerjaanIlustrasi mobil. IDN Times/Mardya Shakti.

Hendy menambahkan, pihaknya akan menata lebih baik lagi manajemen lalu lintas di Kabupaten Jember. Ia menyebutkan beberapa ruas jalan di wilayah perkotaan Jember rawan macet pada jam-jam tertentu. 

Titik kemacetan ini akan diuji coba sistem lalu lintas satu jalur (one-way traffic) di ruas jalan Kaliwates hingga Mangli. Hasil uji coba tersebut selanjutnya akan dikaji.

“Kira-kira dampaknya bagus atau tidak, tujuan kita mengembangkan kota dan agar semua ekonominya bergerak, sehingga jalan-jalan yang sepi namun masih di perkotaan akan kami coba hidupkan lagi banyak kendaraan yang lewat,” sambung Hendy.

3. Penertiban parkir liar

316 Juru Parkir Jember Peroleh BPJS KetenagakerjaanIlustrasi Parkir Motor (IDN Times/Sunariyah)

Untuk juru parkir liar, pihaknya mengakui masih banyak yang perlu ditertibkan. Sejumlah kawasan toko, juga diwajibkan menyediakan area parkir sendiri agar tidak menggunakan ruas jalan sebagai lahan parkir. 

"Untuk parkir liar, dinas perhubungan Jember akan menertibkannya," katanya.

Baca Juga: Empat Pencuri Sapi di Jember Tertangkap, Satu Ditembak

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya