Warga Surabaya yang Mudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Biar aman gaes

Surabaya, IDN Times - Warga Kota Surabaya yang hendak mudik lebaran 2024 dan meninggalkan kendaraannya di rumah, kini bisa menitipkan ke kantor polisi terdekat. Penitipan tersebut bisa dilakukan di semua kantor polisi yang ada di Kota Surabaya. 

Penitipan dibuka dibuka agar para pemudik tidak khawatir dengan kendaraan yang ditinggalkan. Sebab, kendaraan akan aman berada di kantor polisi. 

"Kami membuka kesempatan bila mana akan menitipkan kendaraan roda dua di kantor polisi terdekat," ujar Kapolrestabe Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce ditemui Rabu (3/4/2024). 

Pasma menyebut, selain membuka penitipan kendaraan di kantor Polsek, penitipan kendaraan juga dibuka di Mapolrestabes Surabaya. 

"Boleh (menitipkan di Mapolrestabes Surabaya)," ungkap polisi melati tiga itu. 

Nantinya, pihaknya akan menyiapkan tim yang akan menerima penitipan kendaraan. Kendaraan akan didata agar bisa dititipkan di kantor polisi. 

"Silahkan nanti kami sudah menyiapkan tim yang akan menerima mendata dan menjaganya, termasuk di polsek-polsek terdekat itu sudah siap," tuturnya. 

Penitipan kendaraan di kantor polisi ini bukan pertama kalinya dilakukan. Kegiatan ini sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu. 

Baca Juga: 51.872 Orang Mudik Pakai Kereta Api dari Daop 8 Surabaya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya